PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025-2029, Senin (30/6/2025) di Balai Serindit Pekanbaru.
Musrenbang ini, mengangkat tema “Riau Berbudaya Melayu, Dinamis, Ekologis, Agamis dan Maju (Riau Bedelau) dan Riau Rumah Rumpun Melayu, Merawat Tuah Menjaga Marwah dan Takkan Melayu Hilang di Bumi”.
Gubernur Provinsi Riau H. Abdul Wahid memimpin langsung Musrenbang RPJMD Provinsi Riau, yang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
Terutama melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam RPJMD.
Gubernur Abdul Wahid menyampaikan visi dan misi Provinsi Riau tahun 2025-2029 serta program prioritas.
‘’Masukan-masukan dari Musrenbang ini diperlukan untuk mencapai apa yang telah menjadi visi kami selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Riau,” ujar Wahid.
Selanjutnya Dirjen Bima Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Ir. Restuardy Daud menegaskan penyusunan RPJMD harus mempedomani Inmendagri Nomor 02 tentang Pedoman dan Renstra PD tahun 2025-2029.
Restuardy menjelaskan, latar belakang penyusunan Inmendagri, kepala daerah berkewajiban menyusun dan menetapkan Perda tentang RPJMD, sekaligus dalam penyusunan RPJMD wajib selaras berdasarkan pada RPJPD dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 yang didalamnya memuat Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Sementara Direktorat PKDKTD Bappenas Anang B. Gunawan menyampaikan, isu strategis dan respon kebijakan kualitas kesehatan hidup masyarakat, isu strategis dan respon kebijakan tekanan komunitas dan krisis lahan.
Musrenbang RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 ini, diikuti bupati/walikota se-Provinsi Riau, Pejabat Setda, DPR Perwakilan Riau, para rektor dan tamu undangan lainnya.