PEKANBARU – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar memimpin Apel Gabungan Penertiban Tenda Biru, di halaman MPP Pekanbaru, Selasa (10/5/2025).
Wawako memimpin apel sekaligus pembongkaran puluhan warung remang-remang atau Tenda Biru di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan seiring adanya laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas di sana. Tenda biru tersebut disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi dan penyedia minuman keras.
Apalagi setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wawako serta anggota DPRD Pekanbaru ditemukan minuman keras dan diamankan sejumlah wanita pemandu karaoke.
Selengkapnya www.pekanbaru.go.id