Diduga Jual Lahan di Hutan Lindung, Pria di Bengkalis Ditangkap

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pria berinisial MD ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis karena diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.

“Modus tersangka adalah menjual lahan di kawasan hutan seolah-olah itu milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare,” ujar Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Senin (12/5/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, MD diketahui telah menjual sekitar 40 hektare lahan hutan lindung dan meraup keuntungan sebesar Rp385 juta. Dalam menjalankan aksinya, MD tidak bekerja sendiri.

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli rutin di wilayah konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025).

Saat berada di kawasan hutan, petugas menemukan dua pondok, satu berukuran besar dan satu kecil, yang digunakan oleh para pekerja. Mereka juga mendengar suara ekskavator yang sedang beroperasi di area tersebut.

Petugas lalu membagi tim dan menemukan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi yang tengah digunakan untuk membuka lahan. Dua operator alat berat berinisial RSP dan AP turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ekskavator, kuitansi jual beli lahan, serta papan batas lahan milik pembeli,” kata Fachri.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dampak lingkungan dari aktivitas ilegal tersebut. (Sumber : Cakaplah.com)

Berita Terkait

Bawa Harum Padang Lawas, Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Sabet Juara III Taekwondo POPNAS XXVII di Jakarta
TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Gelar Patroli Mitigasi Siskamling di Kelurahan Batu Panjang
Pastikan Pelayanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Rutan Dumai
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung
Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif
Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:55 WIB

Bawa Harum Padang Lawas, Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Sabet Juara III Taekwondo POPNAS XXVII di Jakarta

Selasa, 4 November 2025 - 14:49 WIB

TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Gelar Patroli Mitigasi Siskamling di Kelurahan Batu Panjang

Selasa, 4 November 2025 - 13:48 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Rutan Dumai

Selasa, 4 November 2025 - 05:34 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Selasa, 4 November 2025 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung

Berita Terbaru