Klarifikasi Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri terkait Dugaan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2021

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Menanggapi adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 mengenai pengangkatan dan/atau memperkerjakan kerabat sebagai pegawai di BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Direktur PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Lukman, melalui Humas perusahaan memberikan klarifikasi. Menurut Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri kepada Mediapesisir.news pada Senin (19/05/2025), 

Seluruh proses pengangkatan dan/atau memperkerjakan pegawai, termasuk yang diduga merupakan kerabat, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dimana pengangkatan tersebut dilakukan sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), N. Bago, menyampaikan hasil penelusuran di lapangan yang mendukung pernyataan tersebut. 

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, memang benar karyawan tersebut diangkat menjadi pegawai BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 diberlakukan,” ujar N. Bago kepada Mediapesisir.news.

N. Bago menegaskan bahwa terdapat kekeliruan dalam tudingan pelanggaran Perda tersebut. “Kekeliruan ini muncul karena perbedaan informasi yang diterima dari lapangan,” tambahnya.

Sebagai tanggapan atas situasi ini, Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri mewakili Direktur Lukman menyatakan, “Kami berharap kekeliruan ini menjadi pembelajaran untuk kita bersama.”

Berita Terkait

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas
Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif
Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK
Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai
Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau
Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light
Kapolsek Bukit Kapur Kunjungi Pos Satkamling dan Lakukan Penanaman Pohon
Plt. Kepala Rutan Dumai Dilantik Menjadi Kepala Bapas Kelas I Palembang

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 10:35 WIB

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas

Sabtu, 20 September 2025 - 18:00 WIB

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif

Sabtu, 20 September 2025 - 17:50 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00 WIB

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 September 2025 - 09:51 WIB

Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas

Minggu, 21 Sep 2025 - 10:35 WIB

Berita

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 Sep 2025 - 15:00 WIB