Curi Pagar Besi Milik PT PHR, Dua Orang Pria Ini Diringkus Polsek Minas

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SIAK
– Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field PT. PHR, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kejadian ini dilaporkan pada hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani SH SIK MH MIK, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/06/II/2025/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau tanggal 21 Februari 2025, seorang security PT. NPN, Rahmat Amin Darja (49), melaporkan kejadian pencurian pagar besi (fencing) di area pertambangan tersebut.

“Kami menerima laporan dari pihak PT. PHR pada tanggal 21 Februari 2025, terkait adanya pencurian pagar besi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku,” ujar Kompol Carroland Rhamdhani, kepada Wartawan, Senin (24/02/2025).

Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, pada hari kejadian, Kamis (20/02) sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor mendapatkan laporan patroli bahwa ada pencurian di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field PT. PHR. Pelapor kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pagar besi (fencing) telah hilang dari lokasi tersebut. Akibat kejadian itu, PT. PHR mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Setelah menerima laporan, Polsek Minas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terduga pelaku, WO (56) berada di rumahnya di Jalan Yos Sudarso Km. 39, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

“Kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Hendra Gunawan, beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap WO,” kata Kompol Carroland Rhamdhani.

Kemudian lanjut dia, pada hari Jumat (21/02) sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap WO di rumahnya. Kemudian, dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya, yakni BG (46).

“Kami mendapatkan informasi bahwa BG berada di Jalan Yos Sudarso Km. 36 Minas Barat, sedang mencari brondolan (buah sawit yang jatuh). Kami langsung melakukan penangkapan terhadap BG sekitar pukul 19.30 WIB,” jelas Kompol Carroland Rhamdhani.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) potong pipa besi pagar well, 1 (satu) unit mobil Kijang warna silver dengan nomor polisi BM 1310 SK, dan 1 (satu) set blender (alat las potong).

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kedua pelaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Carroland Rhamdhani.

Kedua pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberata

Berita Terkait

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif
Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK
Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai
Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau
Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light
Kapolsek Bukit Kapur Kunjungi Pos Satkamling dan Lakukan Penanaman Pohon
Plt. Kepala Rutan Dumai Dilantik Menjadi Kepala Bapas Kelas I Palembang
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Harmonisasi Ranperda Bengkalis dan Ranperbup Indragiri Hulu, Pastikan Produk Hukum Berkualitas

Curi Pagar Besi Milik PT PHR, Dua Orang Pria Ini Diringkus Polsek Minas

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SIAK
– Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field PT. PHR, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kejadian ini dilaporkan pada hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani SH SIK MH MIK, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/06/II/2025/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau tanggal 21 Februari 2025, seorang security PT. NPN, Rahmat Amin Darja (49), melaporkan kejadian pencurian pagar besi (fencing) di area pertambangan tersebut.

“Kami menerima laporan dari pihak PT. PHR pada tanggal 21 Februari 2025, terkait adanya pencurian pagar besi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku,” ujar Kompol Carroland Rhamdhani, kepada Wartawan, Senin (24/02/2025).

Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, pada hari kejadian, Kamis (20/02) sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor mendapatkan laporan patroli bahwa ada pencurian di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field PT. PHR. Pelapor kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pagar besi (fencing) telah hilang dari lokasi tersebut. Akibat kejadian itu, PT. PHR mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Setelah menerima laporan, Polsek Minas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terduga pelaku, WO (56) berada di rumahnya di Jalan Yos Sudarso Km. 39, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

“Kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Hendra Gunawan, beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap WO,” kata Kompol Carroland Rhamdhani.

Kemudian lanjut dia, pada hari Jumat (21/02) sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap WO di rumahnya. Kemudian, dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya, yakni BG (46).

“Kami mendapatkan informasi bahwa BG berada di Jalan Yos Sudarso Km. 36 Minas Barat, sedang mencari brondolan (buah sawit yang jatuh). Kami langsung melakukan penangkapan terhadap BG sekitar pukul 19.30 WIB,” jelas Kompol Carroland Rhamdhani.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) potong pipa besi pagar well, 1 (satu) unit mobil Kijang warna silver dengan nomor polisi BM 1310 SK, dan 1 (satu) set blender (alat las potong).

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kedua pelaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Carroland Rhamdhani.

Kedua pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberata

Berita Terkait

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif
Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK
Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai
Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau
Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light
Kapolsek Bukit Kapur Kunjungi Pos Satkamling dan Lakukan Penanaman Pohon
Plt. Kepala Rutan Dumai Dilantik Menjadi Kepala Bapas Kelas I Palembang
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Harmonisasi Ranperda Bengkalis dan Ranperbup Indragiri Hulu, Pastikan Produk Hukum Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:00 WIB

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif

Sabtu, 20 September 2025 - 17:50 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00 WIB

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 September 2025 - 09:51 WIB

Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Berita Terbaru

Berita

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 Sep 2025 - 15:00 WIB

Berita

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:05 WIB