BENAI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Benai terus menjadi ancaman bagi lingkungan dan hukum. Dalam upaya memberantas tambang ilegal ini, Polsek Benai kembali melakukan operasi penertiban pada Minggu (9/2) di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak. Hasilnya, lima rakit PETI ditemukan dan langsung dimusnahkan.
Operasi ini dilakukan setelah jajaran Polsek Benai menerima informasi dari salah satu media online mengenai adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Kanit Reskrim Polsek Benai, Aipda Ary Army RP, bersama Aiptu Ade Irwandi dan Brigadir Deca M. Kawi, bergerak ke lokasi atas perintah Kapolsek Benai.
Namun, medan yang sulit, berupa rawa dan lumpur, menjadi tantangan besar bagi petugas dalam melakukan penindakan. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di tempat. Diduga, mereka telah melarikan diri sebelum operasi dimulai.
Tanpa menunggu lama, polisi segera memusnahkan lima rakit PETI dengan cara dibakar dan merusak mesinnya agar tidak bisa digunakan kembali. Langkah ini diambil untuk mencegah para pelaku kembali beroperasi di lokasi yang sama.
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Angga F Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai, IPDA Hainur Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna menekan aktivitas PETI yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga memiliki konsekuensi hukum. Jika menemukan adanya tambang ilegal, segera laporkan kepada kami,” ujar IPDA Hainur Rasyid.
(Zul) 0