Sat Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Bandar Sabu

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Polres Padang Lawas Sat Narkoba Menangkap 1 (Satu) orang pelaku Bandar Narkoba jenis Sabu Di Lingkungan 3 Kel. pasar sibuhuan, Kecamatam barumun, Kabupaten Padang lawas Senin (13/01/24) pukul 22.00 wib malam. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi Selasa,(14/01) membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu ARH (33) tahun Warga Lingkungan 3 Kel. pasar sibuhuan, Kecamatan barumun, Kabupaten  Padang lawas.

“Informasi dari masyarakat bahwasanya di lingkungan 3 Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.”tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap 

KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut 

Tim Opsnal melakukan teknik under cover buy dan langsung melakukan penangkapan terhadap ARH (33) tahun tepat di kediaman nya dan mengamankan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

“Setelah ARH (33) tahun Ditangkap dan di interogasi Narkotika jenis Sabu tersebut di peroleh dari berinisial”E” yang tinggal di lingkungan 3,kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatam  Barumun, Kabupaten  Padang Lawas Sebanyak 5 (lima) Gram Seharga Rp 4.000.000.(empat juta rupiah).”ucap KBO Ipda Eben Pakpahan 

Barang Bukti yang berhasil diamankan,1 2 klip plastik trasparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram bruto,1 (satu) buah timbangan elektrik berwarna silver,2 (dua) bal plastik transparan kosong,uang tunai sebesar Rp.275.000,1 lembar tisu berwarna putih,1 (satu) batang sendok sabu terbuat dari plastik dan 1 (satu) buah hp merek vivo berwarna hitam.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Tersangka sdr ARH (33) tahun warga Link III Kelurahan Pasar Sibuhuan dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas.

“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padang Lawas bebas dari Narkoba”, ujar kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. 

(AS)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung
Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif
Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau
Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS
Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 05:34 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Selasa, 4 November 2025 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen

Selasa, 4 November 2025 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung

Senin, 3 November 2025 - 15:14 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif

Senin, 3 November 2025 - 10:59 WIB

Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau

Berita Terbaru