Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Quarry Milik Hen Pindah Lokasi ke Desa Tanah Bekali

- Penulis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


KUANTAN SINHINGI – 
Quarry yang diduga tidak memiliki izin (ilegal) milik Hen, yang sebelumnya beroperasi di Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, kini dilaporkan telah berpindah lokasi ke Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghindari pantauan pihak berwenang. Kamis (12/09/2024) 

Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, ketika dikonfirmasi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut. “Siap, terima kasih infonya. Segera kami cek ke lokasi,” ujarnya singkat.

Meski sudah diingatkan oleh aparat penegak hukum untuk tidak melakukan aktivitas penambangan Galian C secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, pihak Hen diduga tetap melanjutkan operasinya di lokasi baru. Informasi ini mencuat pada Kamis, 12 September 2024, berdasarkan keterangan dari seorang narasumber yang melaporkan keberadaan alat berat di lokasi baru tersebut.

Narasumber menyebutkan bahwa alat berat jenis excavator berwarna oranye telah tiba di lokasi yang diduga akan dijadikan area penambangan Galian C. “Ini quarry yang sebelumnya di Kasang Limau Sundai, sekarang pindah ke Tanah Bekali,” ungkapnya sambil mengirimkan foto alat berat tersebut kepada media.

Menanggapi laporan ini, Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek lokasi. “Saya belum dapat informasi, nanti kita cek bersama anggota,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Di sisi lain, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pj Kepala Desa Tanah Bekali, Idris, terkait keberadaan quarry tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Idris belum memberikan tanggapan, meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan sudah diterima.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat dampak dari penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas guna mencegah aktivitas ilegal tersebut berlanjut. (Zul) 

Berita Terkait

Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Ternak Di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Di Kelurahan Batu Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling TNI dan Masyarakat di Kelurahan Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Dumai Pimpin Patroli Tim RAGA dan Pengecekan Pos Satkamling kecamatan Bukit kapur Kota Dumai
Generasi Pesona Indonesia (GENPI) Dumai Sukses Menggelar Liga MiniSoccer GENPI CUP 2
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Darul Aman

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 05:33 WIB

Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS

Senin, 3 November 2025 - 04:51 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul

Senin, 3 November 2025 - 04:48 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Ternak Di Desa Pancur Jaya

Senin, 3 November 2025 - 04:45 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Di Kelurahan Batu Panjang

Minggu, 2 November 2025 - 16:29 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI dan Masyarakat di Kelurahan Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru