Pencuri 1 Unit Handphone Di Ciduk Sat Res Polsek Dumai Timur

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Seorang Pria pengangguran berinisial BA (23) alias B diamankan tim Opsnal Res Polsek Dumai Timur, BA diciduk karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Handphone, (8/8). 

Saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8), Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H, M.Han membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menjelaskan, Pada Hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 08.30 WIB, usai S (62) yang merupakan pelapor membuat teh di dapur, S ingin menuju keluar pintu dapur, kemudian saat ingin keluar, S teringat akan handphone miliknya yang sedang dicas di kamarnya. 

Lalu, S ingin mengambil handphone di kamarnya, sesampainya di kamar, S melihat handphone miliknya yang dicas di atas TV sudah tidak ada lagi. 

Atas kejadian tersebut, S pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Dumai Timur, dan oleh karena itu, tim Opsnal Res Polsek Dumai Timur langsung melakukan pengusutan. 

Setelah melakukan pengembangan terhadap laporan yang diterima, pihak Polsek Dumai Timur pun berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan inisial BA alias B. 

Terduga berhasil diamankan tanpa perlawanan pada (17/7), di Jalan Sultan Syarif Kasim Desa batang dui Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis. 

Dalam proses interogasi penyidik, BA mengakui atas segala perbuatan yang dilakukannya dan mengatakan bahwa barang bukti berupa handphone sedang berada dan digunakan oleh kakaknya AF (31) yang merupakan seorang Guru. 

“Mendapati informasi yang disampaikan BA, tim pun bergerak menuju rumah AF dan benar saja, sesampai di sana, Tim kami menemukan satu unit handphone tersebut,” jelas Kompol Abdul Rahman. 

Atas Perbuatan yang telah dilakukannya, BA alias B diduga telah melanggar Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana.

Berita Terkait

Menyambut HUT RI ke-80, Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing
Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80
Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai
Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai
Perjusami Rover Scout Part III Dibuka Wakil Wali kota Dumai 
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Pimpin Apel Pagi Kadisub Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Menyambut HUT RI ke-80, Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:01 WIB

Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai

Berita Terbaru

Berita

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:06 WIB