Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Pengedar Sabu Sabu

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
–  Dalam rangka Operasi Anti Narkotika Tahun 2024 dan sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Seorang pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah AK Alias AD (39) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.

AK Alias AD (39) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 9 paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor ±6,95 Gram, 2 lembar plastik bening, 1 lembar tisu, 1 kotak bungkus rokok, 1 buah kaca pyrex, 1 buah gunting, 1 unit handphone android merk Realme warna biru dan uang tunai Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah).

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Juli 2024, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria yang merupakan warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Hermawan Gunawan, S.H terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AK Alias AD (39) saat mendatangi sebuah warung yang berada tak jauh dari kediamannya, Selasa (16/7/2024) sore. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini AK Alias AD (39) beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H, M.H membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urine AK Alias AD (39) terbukti positif methamphetamine dan amphetamine yang menunjukkan dirinya juga bertindak sebagai pengguna barang haram.

“Tersangka AK Alias AD (39) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AK Alias AD (39) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H, M.H.

Berita Terkait

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif
Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK
Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai
Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau
Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light
Kapolsek Bukit Kapur Kunjungi Pos Satkamling dan Lakukan Penanaman Pohon
Plt. Kepala Rutan Dumai Dilantik Menjadi Kepala Bapas Kelas I Palembang
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Harmonisasi Ranperda Bengkalis dan Ranperbup Indragiri Hulu, Pastikan Produk Hukum Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:00 WIB

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif

Sabtu, 20 September 2025 - 17:50 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00 WIB

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 September 2025 - 09:51 WIB

Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Berita Terbaru

Berita

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 Sep 2025 - 15:00 WIB

Berita

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:05 WIB