Aktifitas Penampungan CPO Diduga Ilegal di Kota Dumai, Kapolres: Kita Lidik

- Penulis

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Kapolres Kota Dumai, AKBP M. Kholid akan segera melakukan proses lidik terhadap Aktivitas penampungan CPO yang diduga ilegal.

“Mksh infonya pak nanti kita lidik..,” jawab Kapolres kepada awak media, Minggu (29/05/2022) via WhatsApp.

Sebelumnya, pantauan awak media di lapangan, tepatnya di Jalan Ahmad Nazir dan Pelabuhan H Abu, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, terendus aktifitas penampungan CPO yang diduga ilegal.

Mendapati adanya informasi bongkar muat CPO di area pelabuhan tersebut, pada Jumat (27/05/2022) malam, dari salah seorang warga di lapangan, mengatakan bahwa CPO itu milik dua pengusaha berinisial ST dan AS.

Di area tersebut, terlihat salah satu mobil Tanki CPO plat nomor BL 88XX EA terpakir di dalam lorong pelabuhan H Abu dan diduga sedang melakukan loading.

ST dan AS yang diduga sebagai pemilik penampungan CPO tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait izin yang dikantonginya.

Beberapa narasumber terpercaya kepada awak media mengatakan bahwa aktifitas penampungan CPO tersebut sudah lama beroperasi.

“Aktifitas itu sudah lama beroperasi, tampaknya mereka tidak takut kepada siapapun makanya bebas beraksi kapan saja,” ujar narasumber yang tak ingin namanya dipublikasikan, Senin (30/05/2022)

Terkadang, lanjutnya, CPO tersebut juga tumpah ke pinggiran sungai saat melakukan loading, meskipun tidak banyak.

Ia berharap pihak berwenang agar segera menghentikan aktifitas yang diduga ilegal tersebut.

“Semoga aparat segera turun dan menghentikan aktifitas mereka,” harapnya.

Sumber: Harian.co

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu sabu di Desa Koto Tinggi Rohul Diringkus
Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas
Bea Cukai Dumai Musnakan 2.500 Karung Bawang Ilegal Asal Malaysia
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang.SIK , MH Terkesan Pembiaran Aktifitas Tambang Galian C
Supir Truk Yang Mengantongi Sabu sabu di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medang Kampai 
Mampukah Polres Dumai Menertibkan Tambang Ilegal Galian C di Kota Dumai Sesuai Arahan Kapolda
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Serambi Mekah
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 11:44 WIB

Dua Pengedar Sabu sabu di Desa Koto Tinggi Rohul Diringkus

Minggu, 21 September 2025 - 10:35 WIB

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas

Rabu, 17 September 2025 - 11:41 WIB

Bea Cukai Dumai Musnakan 2.500 Karung Bawang Ilegal Asal Malaysia

Selasa, 16 September 2025 - 07:54 WIB

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang.SIK , MH Terkesan Pembiaran Aktifitas Tambang Galian C

Selasa, 16 September 2025 - 06:34 WIB

Supir Truk Yang Mengantongi Sabu sabu di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medang Kampai 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Dua Pengedar Sabu sabu di Desa Koto Tinggi Rohul Diringkus

Minggu, 21 Sep 2025 - 11:44 WIB

Oplus_131072

Berita

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas

Minggu, 21 Sep 2025 - 10:35 WIB

Berita

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 Sep 2025 - 15:00 WIB