Tolak Perluasan TPST Piyungan, Warga Mengadu ke DPRD DIY

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga dan pemulung yang tinggal di kawasan TPST Piyungan mengadu ke DPRD DIY, Selasa (25/05/2021). Mereka menolak rencana Pemda DIY yang ingin memperluas lahan TPST untuk pengolahan sampah.

“Kami intinya menolak [perluasan tpst] walaupun digunakan seperti apa,” ujar Maryono, salah seorang warga sekaligus pemulung di TPST Piyungan usai ditemui DPRD DIY.

Menurut Maryono, jika Pemda DIY bersikeras memperluas kawasan pembuangan sampah di Piyungan, maka warga sekitar akan semakin terdampak polusi yang ditimbulkan dari tumpukan sampah. Sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga pun akan tercemar.

Padahal selama ini mereka sangat mengandalkan sumber air yang letaknya cuku jauh dari kawasan sampah yang ada sekarang. Jika perluasan dilakukan maka dikhawatirkan banyak sumber air yang akan hilang.

“Masak sekarang mau digusur lagi, kami mau minum pakai air apa kalau tercemar,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, perluasan kawasan TPST mau tidak mau memang harus dilakukan. Sebab kawasan yang ada saat ini tidak akan lagi mampu lagi menampung tumpukan sampah dari kabupaten/kota di DIY.

“Untuk sementara ini upaya untuk perluasan lahan atau teknologi yang memungkinkan untuk pengolahan sampah kita usahakan lagi,” ujarnya.

Terkait penolakan pembebasan  perluasan lahan oleh warga di sekitar TPST,  DLH akan terus mensosialisasikan program yang dilakukan Pemda. Apalagi kedepan perluasan lahan tetap harus dilakukan untuk menampung sampah.

“Kesadaran masyarakat harus kita bangun karena tetap saja kalau dibangun di belakang rumah mereka akan bau [sampah] juga,” ujarnya.

Pengelola sampah Koperasi UD Rekayasa Wong Dewe di Sleman, Wangdi Wusono mengungkapkan, sebetulnya ada alat penyaring sampah berupa mesin rotary screen yang dikembangkan warga di Sleman untuk mengolah sampah. Dengan demikian warga tidak perlu membuang sampah mereka ke TPST Piyungan.

“Kami sebenarnya sudah mengembangkan alat dari besi beton untuk mengolah sampah organik dan non organik. Alat ini bisa memisahkan plastik dari sampah organik untuk mengurangi pembuangan sampah ke piyungan,” jelasnya.

Ditambahkan pengelola sampah lainnya, M Cholil, sampah organik yang dipisahkan alat penyaring. Sehingga sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk.

“Sedangkan sampah plastik bisa dipisah dan dijual lagi,” imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

Polsek Sungai Sembilan Giatkan Program Green Policing di SMK Negeri 4 Dumai
Polda Riau Gelar Green Policing Award 2025
Polres Dumai Gelar Aksi Penanaman Pohon, Sosialisasikan “Green Policing” di SD Filius Dei
Terus Berkomitmen, Polsek Dumai Timur Ajak Siswa Siswi SDN 017 Menanam Pohon
Polsek Medang Kampai Menanam Pohon di Masjid Nurul Thoyyibah, Ini Bagian Dari Program Green Policing
Mendukung Program Nasional Ketahanan Pangan, Polsek Bukit Kapur Melaksanakan Kegiatan Penanaman Jagung Pipil
Peringati Hari Mangrove Sedunia Pemko Dumai Tanaman 2000 Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Kota Dumai
Polsek Dumai Kota Menggelar Aksi Nyata Penanaman Pohon dan Penyuluhan Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 11:06 WIB

Polsek Sungai Sembilan Giatkan Program Green Policing di SMK Negeri 4 Dumai

Senin, 8 September 2025 - 08:29 WIB

Polda Riau Gelar Green Policing Award 2025

Senin, 8 September 2025 - 08:26 WIB

Polres Dumai Gelar Aksi Penanaman Pohon, Sosialisasikan “Green Policing” di SD Filius Dei

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Terus Berkomitmen, Polsek Dumai Timur Ajak Siswa Siswi SDN 017 Menanam Pohon

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Polsek Medang Kampai Menanam Pohon di Masjid Nurul Thoyyibah, Ini Bagian Dari Program Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 Sep 2025 - 15:00 WIB

Berita

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:05 WIB