Aset Pemkab Inhu Senilai Rp13 M Lebih Diduga Hilang

- Penulis

Selasa, 1 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Aset daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) senilai Rp13 M lebih yang dianggarkan pada tahun 2003 dan 2004 lalu diduga hilang entah kemana.

Aset yang hilang tersebut berupa 4 unit Mesin PLTD di Teluk Erong, Kecamatan Rengat dan tanki BBM, dua jenis aset tersebut ditotal bernilai Rp.13 M lebih.

Salah seorang aktivis LSM lokal, Lamidi,Amd menyatakan Sekretaris Daerah Kabupaten yang menjabat pada saat hilangnya aset tersebut harus bertanggung jawab, hal itu sesuai dengan PP 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 6 ayat 2, yang menyatakan Sekda selaku pengelola berwenang dan bertanggung jawab atas aset daerah.

“Hilangnya aset daerah ini menimbulkan kerugian negara, sesuai peraturan pemerintah (PP), sekda yang menjabat kala itu harus bertanggung jawab,” ujar Lamidi kepada Tribunriau.com beberapa hari yang lalu.

Pada saat itu, ditambahkan Lamidi, Sekda dijabat oleh Erisman. Selain Sekda, pihak yang turut bertanggung jawab adalah Perusahaan Daerah (Prusda) Inhu.

Selain itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu yang saat itu dijabat Khairizal dan sekarang sudah menjadi Wakil Bupati Inhu juga harus bertanggung jawab. Karena aset tersebut juga dibawah tanggung jawab Distamben.

“Semua yang terkait harus bertanggung jawab, kita berharap adanya pihak berwenang yang menyelidiki hal ini,” harapnya.

Riduan Alinas, Dirut PD. Indragiri ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa asset Inhu berupa sembilan mesin PLTD, Mess Narasinga di Pekanbaru, Mess Indragiri di Pekanbaru sudah diserahkan ke Pemkab Inhu pada tahun 2012. Sekarang tinggal lagi Plaza Rengat dan Wisma Embun Bunga yang masih dikelola PD. Indragiri. “Soal hilangnya empat unit mesin PLTD Teluk Erong, Itu tanggungjawab Distamben,” terangnya.

Penulis: Harmaein | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung
Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi
Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai
Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi
Sudah 4 Tahun Beroperas Jual Emas Palsu, Akhirnya Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pelaku
Tak Hanya Beras, Ternyata Ada Juga Emas Oplosan di Pasar Mandau Bengkalis
PT SJIO Titipkan Kendaraan ke Polsek Bukit Kapur, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penitipan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:31 WIB

Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:09 WIB

Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:06 WIB