Penyedia Internet di Dumai Diminta Blokir Situs Porno!

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Nomor 19 Tahun 2014, Bab V Pasal 8 ayat 1, Tokoh Muda Kota Dumai, Chufandy meminta kepada pengusaha penyedia akses internet di Kota Dumai untuk menjalankan peraturan tersebut.

“Agar generasi bangsa ini tidak rusak, aturan ini harus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai,” terang Chufandy yang juga seorang Muallaf kepada Tribunriau.com, Senin (17/10/2016).

Chufandy

Dijelaskannya lagi, beberapa usaha yang tersebar di Kota Dumai, seperti Warung internet, Penyedia Akses Internet dan lain sebagainya, mesti menjalankan peraturan menteri ini, tidak ada alasan untuk tidak bisa, karena setiap perusahaan wajib akan tersedianya orang-orang yang profesional untuk menangani hal tersebut.

“Tidak ada kata tidak bisa, ini aturan, kalau tidak kita akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Ketika ditanya perusahaan yang mana saja belum memblokir situs porno, Chunfady yang juga anggota LPMK Rimba Sekampung ini belum ingin mengutarakan perusahaan mana saja, namun sudah mengantongi nama perusahaan tersebut.

“Kita sudah tau, tapi masih sebatas peringatan, agar perusahaan tersebut lebih profesional dan taat terhadap peraturan,” jelasnya.

Namun, jika dalam beberapa minggu ini tidak juga mengindahkan aturan tersebut, dirinya akan melaporkan perusahaan tersebut ke pihak yang berwenang.

“Kalau masih bandel, akan kita laporkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Nomor 19 Tahun 2014, Bab V Pasal 8 ayat 1 berbunyi “Penyelenggara jasa akses internet wajib melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang terdapat dalam TRUST-Positif.” (red)

Berita Terkait

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau
Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas
PMA Serahkan Bantuan Beras di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan
Operasi Mandiri Bea Cukai Dumai Membuahkan Hasil, Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong Berhasil Diamankan
Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg Berhasil Diamankan Polres Dumai di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru
Ada Apa Dengan Bunsui Tigol, S.Th? Diduga Bawa 13 Preman ke Desa Dungun Baru, Warga Dusun Pak Cuk di Ancam
Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia di Gagalkan Tim Satgas Patroli Bea Cukai Kota Dumai

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:39 WIB

Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:49 WIB

PMA Serahkan Bantuan Beras di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Operasi Mandiri Bea Cukai Dumai Membuahkan Hasil, Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong Berhasil Diamankan

Berita Terbaru