Sengketa Pasar Melayu, Hadislani Menangkan Putusan PTUN Medan

- Penulis

Rabu, 25 November 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Tribunriau-
PTUN MEDAN  dengan  NO 137/B/2015 tanggal 5 -10 2015 yg dibacakan Hakim  ketua H.A Sayuti SH MH didampinngi  Hakim anggota Asmin simanjorang SH MH DAN  Maskuri SH MSI  telah, memutuskan Hadislani  selaku pemenang perkara  kasus sengketa lahan Bangunan pasar Melayu, seluas 3,6 Ha  terdiri dari  428 unit kios  286 meja los  yg berada di lokasi di kel bukit tempayan, kecamatan Batu Aji.
Kasus lahan tanah dan bangunan telah bergulir sebelunya PT UN  Tanjung pinag berkantor di sekupang batam lebih dari 7 bulan berdasarkan hasil keputusan PTUN Tanjung Pinang yang telah dibacakan ketua majelis hakim Tedy Romyadi SH  tgl 29-5 2015 perkara sengketa diatas telah dimenangkan Hadislani sebagai pihak penggugat selaku pimpinan Himpunan pedagang kecil Pribumi (HPKP) kota Batam dengan pihak tergugat OTorita Batam, BPN,  selaku tergugat  dua, dan Ahmad mipon selaku tergugat intervensi; dengan hasil keputusan hakim membatalkan sertifikat lahan dan pasar melayu cacat demi hukum.
Mengenai banding yg dilayangkan pihak tergugat ke MA, ]Hadislani berharap pihak Mahkamah Agung agar  memberikan pemahaman yang selektif dan objektif dalam perkara ini, “karena saya bukan pejabat, kenapa keputusannya digugat dan dibandig, dalam waktu dekat kita selaku pemilik lahan dan pasar akan  kerjasam dengan konsumen melanjutkan program positif demi keadilan dan kebersamaan pascah menag dalam putusan PTTUN medan , Tuhan maha adil”, ucapnya. (PILIAN)

Berita Terkait

ZED-STP Polres Dumai Lakukan Kegiatan Berbagi ke Panti Asuhan Pelintung Kecamatan Medang Kampai
Wako Salurkan Bantuan Imam Gharim dan Guru Ngaji, 1000 Mustahik Kota Dumai Terima Zakat dari RS Awal Bros
Wako Salurkan Bantuan Imam Gharim dan Guru Ngaji, 1000 Mustahik Kota Dumai Terima Zakat dari RS Awal Bros
Kapolres Dumai Menggadeng IMI Membagikan 1000 Takjil Kepada Masyarakat
Kapolres Dumai Menggadeng IMI Membagikan 1000 Takjil Kepada Masyarakat
Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
160 Masyarakat Golongan Yatim Dan Janda Terima Bantuan Dari PT. Pertamina Hulu Rokan Kota Dumai

Berita Terkait

Kamis, 4 April 2024 - 14:24 WIB

ZED-STP Polres Dumai Lakukan Kegiatan Berbagi ke Panti Asuhan Pelintung Kecamatan Medang Kampai

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:49 WIB

Wako Salurkan Bantuan Imam Gharim dan Guru Ngaji, 1000 Mustahik Kota Dumai Terima Zakat dari RS Awal Bros

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:49 WIB

Wako Salurkan Bantuan Imam Gharim dan Guru Ngaji, 1000 Mustahik Kota Dumai Terima Zakat dari RS Awal Bros

Rabu, 27 Maret 2024 - 03:12 WIB

Kapolres Dumai Menggadeng IMI Membagikan 1000 Takjil Kepada Masyarakat

Rabu, 27 Maret 2024 - 03:12 WIB

Kapolres Dumai Menggadeng IMI Membagikan 1000 Takjil Kepada Masyarakat

Berita Terbaru