Kasus Sabu-Sabu 30Kg, PN Ujung Tanjung Gelar Sidang Perdana

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trinbunriau, Bagansiapiapi-
Diketuai Hakim Rudi.SH, Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir menggelar sidang perdana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 Kg dengan tersangka Agus Dan Sulaiman.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut digelar Kamis (30/07/15) sore sekitar pukul.16.00 Wib. Jaksa Penuntut Umum yang hadir dipersidangan diantara Sri Odit Megonondo.SH, Hendra Andri, SH, Adhit, SH dan Chandra, SH.
“Kemarin sore jam 16.00 WIB sidang perdana kasus sabu-sabu 30 kg dengan agenda pembacaan surat dakwaan, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati,” Sri Odit Megonondo, SH kepada Wartawan, Jumat (31/07/15) Via BBM.
Sambung Odit, Kamis depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian. “Jaksa penuntut akan menghadirkan saksi-saksi,” pungkas pria yang juga merupakan kasi intel Kejari Bagansiapiapi itu.(tris)

Berita Terkait

Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba
Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung
Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi
Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai
Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi
Sudah 4 Tahun Beroperas Jual Emas Palsu, Akhirnya Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pelaku
Tak Hanya Beras, Ternyata Ada Juga Emas Oplosan di Pasar Mandau Bengkalis

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:49 WIB

Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:31 WIB

Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai

Berita Terbaru