Pencemaran Lingkungan, KLH Dumai Tertutup Tentang Hasil Uji Sample

- Penulis

Kamis, 30 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI –
Uji sample yang dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai atas pencemaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di pesisir pantai Dumai hingga kini tak satupun diekspos ke publik. Padahal, masyarakat harus tahu dampak yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut.

Ketua Yayasan Lembaga Badan Hukum (YLBH) Kota Dumai Kimlan Antoni, SH sangat menyayangkan sikap tertutup KLH Dumai. KLH Dumai selama ini tidak pernah terbuka dalam menyampaikan hasil uji sample yang dilakukan.

“Setiap kejadian pencemaran selalu ditangani dan dilakukan penyelidikan, tapi sayang hasilnya tak pernah jelas. Masyarakat tidak pernah tahu apakah setiap pencemaran yang terjadi memberi efek buruk atau tidak kepada masyarakat dan lingkungan,” katanya, Rabu (29/4).

Menurutnya, sepanjang tahun 2014, tidak sedikit kasus pencemaran lingkungan hidup yang terjadi, khususnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di pinggir pesisir pantai Dumai. “Seluruh kasus pencemaran lingkungan itu didominasi oleh perusahaan, baik itu secara disengaja maupun tidak disengaja,” sebutnya. 

Dijelaskan lagi, jenis pencemaran itu dapat digolongkan menjadi empat macam. Diantaranya pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara. Dari beberapa jenis itu, pencemaran lingkungan yang kerap terjadi di Kota Dumai adalah pencemaran udara, air, dan pencemaran suara. Dan pada akhir tahun 2014 lalu, masyarakat pernah mengeluhkan adanya pencemaran air akibat terjadinya tumpahan minyak PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) dan Pencemaran suara yang berasal dari PT. Kuala Lumpur Kempong (KLK). 

Menyikapi keluhanan masyarakat itu, KLH Dumai juga telah melakukan penyelidikan dan uji sample. Namun hasil penyelidikan dan uji sample itu yang tak pernah diketahui oleh masyarakat, karena KLH Dumai sangat tertutup dengan informasi.

“Seharusnya KLH mempublikasikan, agar masyarakat tahu apakah pencemaran yang terjadi itu berbahaya atau tidak bagi kehidupan manusia, mahluk hidup lainnya serta lingkungan sekitar,” tutupnya. (isk)

Berita Terkait

Ekpedisi Rembuk Pemuda Riau Tanam Mangrove dan Gerakan Edukasi di Sekolah
Edukasi Cinta Lingkungan, Polsek Dumai Timur Sambangi Siswa TK Victory Lewat Program Green Policing
Polsek Dumai Barat Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai
Wako Pekanbaru Boyong Camat Lurah ke TPA Muara Fajar, Upaya Kendalikan Sampah
Pembagian Tong Sampah dan Sosialisasi Bank Sampah di SMPN 21 Bagan Keladi Upaya Membangun Kesadaran Kebersihan Kepada Generasi Penurus
Semarak World Cleanup Day 2025 di Dumai, Kolaborasi Pemerintah. Swasta dan Masyarakat Untuk Lingkungan Bersih dan Lestari
Polsek Sungai Sembilan Giatkan Program Green Policing di SMK Negeri 4 Dumai

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Ekpedisi Rembuk Pemuda Riau Tanam Mangrove dan Gerakan Edukasi di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Edukasi Cinta Lingkungan, Polsek Dumai Timur Sambangi Siswa TK Victory Lewat Program Green Policing

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Polsek Dumai Barat Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor

Selasa, 30 September 2025 - 04:22 WIB

Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai

Kamis, 25 September 2025 - 10:27 WIB

Wako Pekanbaru Boyong Camat Lurah ke TPA Muara Fajar, Upaya Kendalikan Sampah

Berita Terbaru