Edarkan Ekstasi, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
AM pria (25) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur di Areal Parkir Kendaraan Hotel Comfort saat akan melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi, Senin (9/3/15).

Setelah dilakukan penggeledahan, dari kantong celana tersangka ditemukan pil ekstasi sebanyak 39 butir.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono, Selasa (10/3) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis pil tersebut di sekitar hotel Comfort Dumai.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berawal ketika tim Opsnal Dumai Timur mendapat informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan terjadi transaksi narkotika.

Bermodalkan informasi tersebut, petugas di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku, hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap AM ditemukan 39 butir Ekstasi merk Mahkota dan Supermen. Pil tersebut disembunyikan tersangka dalam celana dalam, dan ditemukan juga satu paket sabu di kantong celananya,” ujar Kompol Bayu.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekatasi, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga lembar plastik bening yang diduga untuk membungkus narkotika dan 1 unit Handphone merk Blackberry yang digunakan tersangka untuk komunikasi menyebarkan narkotika tersebut.

“Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka akan dijerat pasal 112 JO 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahangunaan narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” ujar Kapolsek Dumai Timur. (rhi/isk)

Berita Terkait

Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba
Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung
Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi
Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai
Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi
Sudah 4 Tahun Beroperas Jual Emas Palsu, Akhirnya Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pelaku
Tak Hanya Beras, Ternyata Ada Juga Emas Oplosan di Pasar Mandau Bengkalis

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:49 WIB

Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:31 WIB

Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai

Berita Terbaru