Edarkan Sabu, Ibu 4 Anak Diciduk Polisi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI –
Warga Jalan Sepakat, kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bukit Kapur, Mw (26) ibu dari 4 orang anak harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Dumai setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu-sabu.
   
Tersangka diamankan Jum’at (20/2) sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya saat sedang menunggu  pasien yang hendak membeli.
   
Desakan ekonomi kembali menjadi alasan tersangka menjual sabu guna menghidupi 4 orang anaknya, mengingat dirinya sudah 2 tahun ditinggal suami yang tersangkut perkara hukum dengan kasus yang sama.
   
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan SH MSI ketika dikonfirmasi melalui kasat narkoba Polres Dumai AKP Charles Boyer Nainggolan SH didampingi Kanit I Narkoba Polres Dumai Ipda Batu Bara, Selasa (24/2) membenarkan adanya penangkapan tersangka saat sedang menunggu salah seorang pembeli dikediamannya.
   
“Tersangka kita amankan saat sedang menunggu pembeli. Bersama tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti sejumlah paket sabu,” ujar Batu Bara.
   
Diterangkan, ditangkapnya tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan sering terjadinya transaksi di rumah tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
   
Mendapatkan laporan tersebut petuga di lapangan lantas menuju ke TKP dan menemukan tersangka dan langsung melakukan penggerebekan. Dimana dalam penggerebekan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar dan 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu.
    
Kepada penyidik tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang berinisial KE warga Duri, kabupaten Bengkalis. Dimana untuk mendapatkan barang haram tersebut tersangka membeli dan menjemputnya langsung kepada KE yang saat ini masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.
    
Tersangka juga mengaku baru 2 bulan ini menjalankan bisnis sabu dan tersangka membeli barang tersebut 2 kali dalam seminggu dengan tersangka menjemput langsung sabu tersebut ke simpang ABC, Duri sebagai lokasi yang disepakati untuk transaksi.
   
“Untuk mengedarkan barang tersebut, tersangka hanya mengedarkan barangnya kepada bencong-bencong yang banyak berkeliaran di kecamatan Bukit Kapur dan berkumpul di kediaman tersangka,” jelas Kasat.
   
Tersangka dan barang bukti saaat ini telah diamankan di Mapolres Dumai untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungkas IPDA Batu Bara.(isk/rhi)

Berita Terkait

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja
Sering Transaksi Di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Warga Ujungbatu 1 Ditangkap
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau
Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas
Operasi Mandiri Bea Cukai Dumai Membuahkan Hasil, Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong Berhasil Diamankan
Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg Berhasil Diamankan Polres Dumai di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru
Ada Apa Dengan Bunsui Tigol, S.Th? Diduga Bawa 13 Preman ke Desa Dungun Baru, Warga Dusun Pak Cuk di Ancam

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 04:14 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Sering Transaksi Di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Warga Ujungbatu 1 Ditangkap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:39 WIB

Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas

Berita Terbaru

Berita

Bupati PMA Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Medan

Rabu, 12 Nov 2025 - 14:07 WIB