Ganti Rugi Lahan Bunga Tanjung oleh Pertamina RU II Bermasalah

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Klaim dari PT Pertamina RU II yang menyatakan telah membayar ganti rugi atas lahan Bunga Tanjung ternyata bermasalah, Pasalnya uang ganti rugi tersebut tidak diterima oleh pemilik lahan, melainkan diterima oleh warga yang tidak memiliki lahan di Bunga Tanjung.

Hal tersebut dikatakan Islahuddin Tokoh Masyarakat yang juga warga dari RT 28 Bunga Tanjung, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan.

“Dari daftar nama penerima ganti rugi yang dimiliki PT Pertamina ternyata yang menerima uang ganti rugi adalah warga luar yang tidak memiliki lahan di Bunga Tanjung, bukan warga yang memiliki lahan,” ujarnya seperti yang dikutip dari dumaizone.com, Kamis (22/1/15).

Warga kini sedang mempersiapkan data-data dan bukti untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warga berharap KPK bisa menyelidikinya, sehingga persoalan sengketa lahan warga dengan PT Pertamina ini segera tuntas.

Menurutnya, lahan yang diganti rugi adalah lahan seluas 1.034 hektare yang diajukan melalui Tim Klarifikasi Pemerintah Kota Dumai, yaitu lahan Komplek Perumahan Bukit Datuk, dengan total harga Rp155 M lebih. Dimana lahan yang diganti rugi tidak termasuk lahan masyarakat di Bunga Tanjung.

“Memang ada upaya akan mengganti rugi lahan Bunga Tanjung, yang berada di luar komplek perumahan. Namun, itu hanya atas inisiatif empat ketua kelompok yang menyisihkan dana Rp17 M,” jelasnya.

Dana tersebut rencananya dibayarkan kepada warga pemilik lahan di Bunga Tanjung yang diberikan melalui seseorang. Namun, hingga saat ini warga pemilik lahan Bunga Tanjung tak pernah menerima uang ganti rugi tersebut. Bahkan, seseorang yang dititipkan uang ganti rugi tersebut meninggal dunia dan tidak jelas kemana uang ganti rugi tersebut.

Humas PT Pertamina RU II Dumai Jefrizon ketika diminta waktu untuk konfirmasi, hingga kini tak mau meresponya.(dz/isk)

Berita Terkait

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau
Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas
Operasi Mandiri Bea Cukai Dumai Membuahkan Hasil, Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong Berhasil Diamankan
Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg Berhasil Diamankan Polres Dumai di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru
Ada Apa Dengan Bunsui Tigol, S.Th? Diduga Bawa 13 Preman ke Desa Dungun Baru, Warga Dusun Pak Cuk di Ancam
Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia di Gagalkan Tim Satgas Patroli Bea Cukai Kota Dumai
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:39 WIB

Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Operasi Mandiri Bea Cukai Dumai Membuahkan Hasil, Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg Berhasil Diamankan Polres Dumai di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru

Berita Terbaru