KPAI Minta Pelaku Mutilasi Anak-anak di Riau Dihukum Berat

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA- Adanya kasus mutilasi di Kabupaten Siak, Riau, di mana korbannya adalah anak-anak membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian menghukum para pelaku mutilasi dengan seberat-beratnya. Bukan hanya itu, KPAI meminta kepolisian menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai dasar menjerat pelaku.

Hal ini disampaikan Komisioner KPAI, Susanto di Jakarta, Selasa (12/8/14) saat dikonfirmasi terkait adanya anak-anak korban mutilasi. Dia mengatakan, kasus pembunuhan dengan memotong bagian tubuh korban tersebut harus dilihat secara serius.

“Kita meminta penegak hukum jeli melihat kenapa kasus itu terjadi. Selain itu, pasal-pasal yang digunakan harus benar-benar mendasar, bila perlu pasal berlapis. Karena korbannya kebanyakan anak-anak, maka Undang-Undang Perlindungan Anak harus menjadi dasar pokok menjerat para pelaku,” katanya.

Susanto juga merekomendasikan kepada penegak hukum agar menjerat para pelaku mutulasi dengan seberat-beratnya. “Kita akan memantau proses hukumnya, sejauh mana Polda Riau melakukan penyidikan sampai tuntas,” ujar Susanto.

Ditambahkan Susanto, pihaknya sudah memantau kasus mutilasi yang korbannya sebagaian besar anak-anak tersebut. Terutama perkembangannya, apakah ada keterlibatan pihak lain yang turut membantu atau pun merencanakan pembunuhan tersebut.

“Saya rasa kasus ini harus terus dikembangkan, apakah ada korban lain yang tidak diketahui, bisa jadi 3 tahun sebelumnya juga ada korban lain. Karena kalau melihat kasus ini, sepertinya para pelaku sangat profesional,” terangnya.

Untuk itulah, Susanto berharap kepolisian harus lebih profesional untuk mengembangkan dan mendalami kasus ini dengan setiap informasi dan data yang ada dalam kasus ini tanpa harus menunggu laporan adanya korban lain.

Sebagaimana diketahui sampai saat ini polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan yang diikuti mutilasi yang dilakukan empat tersangka, MD (19), S (26) dan DP (16), dan DD (19), terhadap enam korban yang sudah ditemukan. Di mana korban mutilasi tersebut kebanyakan anak-anak.(rtc)

Berita Terkait

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung
Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi
Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai
Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi
Sudah 4 Tahun Beroperas Jual Emas Palsu, Akhirnya Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pelaku
Tak Hanya Beras, Ternyata Ada Juga Emas Oplosan di Pasar Mandau Bengkalis
PT SJIO Titipkan Kendaraan ke Polsek Bukit Kapur, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penitipan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:31 WIB

Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:09 WIB

Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:06 WIB