Hearing DPRD Kuansing Panas, Siapa Pemilik Ribuan Hektar Kebun Sawit Ilegal?

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
–  Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar  oleh DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait penguasaan ribuan hektar  hutan kawasan secara ilegal  di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi perhatian Publik.

Publik menunggu aksi nyata wakil rakyat Kabupaten Kuantan Singingi bersama pemerintah daerah dalam penertiban hutan kawasan dikelola  secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Seperti yang disampaikan oleh  Fedrios Gusni Ketua Komisi II DPRD Kuansing dalam Hearing pada Senin (3/2/2025) bahwa lahan kawasan di empat desa di Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing Riau seperti desa Sumpuh, Tanjung Medang, Serosah, Pangkalan Indarung,  saat ini sudah menjadi kebun kelapa sawit, diduga tidak bertuan karena menurutnya, undangan Hearing komisi II DPRD Kuansing kepada yang diduga mengelola lahan tersebut tidak pernah hadir.

” Adapun perkebunan luasnya ribuan hektar, tapi tidak ada yang tau, berati ini kebun tak bertuan, kita babat saja,” ucap Fedrios Gusni Ketua Komisi II DPRD Kuansing seperti di lansir media Katakabar.com Senin (3/2/2025).

Selain itu anggota komisi dari partai PDIP Kuansing  Syafriadi juga menegaskan status perkebunan sawit tersebut adalah ilegal, dia meminta seluruh pabrik kelapa sawit di Kuansing tidak menerima TBS dari kawasan ilegal tersebut.

” Kami meminta seluruh PKS di Kuansing untuk tidak menerima TBS dari kawasan tersebut, karena perkebunan itu ilegal,” tugas Syafriadi anggota komisi II DPRD Kuansing dari Partai PDIP di lansir Katakabar.com (3/2/2025)

Dia juga mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kuansing supaya Hearing tersebut dijadwalkan kembali bila perlu bentuk Pansus sebagai tindak keseriusan dalam kasus dugaan perambahan kawasan.

Selaku anggota DPRD dari Partai PDIP ia mewanti – wanti akan mengajukan upaya paksa terhadap pihak- pihak yang terlibat dalam pengelolaan kebun di Kawasan HPT itu.

” Kami akan laporkan masalah ini ke Bareskrim dan Kajagung jika tidak ada itikad baik dari pengelola perkebunan tersebut,” tegas Syafriadi dalam Hearing komisi II DPRD Kuansing sebagaimana dilansir Katakabar.com (3/2/2025).

Berita Terkait

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”
Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah
Tingkatkatkan Kualitas Pembelajaran, Disdikbud Padang Lawas Gelar Pelatihan Mendalam Para Guru SD
Disdikbud Padang Lawas Gelar Kegiatan Penyusunan KSP Tahun Ajaran 2025-2026
PMA dan AFN Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas Lingkungan VI Sibuhuan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:45 WIB

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:48 WIB

PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:43 WIB

Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Des 2025 - 05:28 WIB