Hari Libur Nasional 2017, Ditetapkan SKB Tiga Menteri

- Penulis

Minggu, 26 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tribunriau – Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 bertambah.

Surat berisi tetapan tersebut bernomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016 dan Nomor SKB/02/Menpan-RB/2016 pada 21 November 2016.

SKB tiga menteri ini sendiri merupakan perubahan atas SKB tiga menteri sebelumnya Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016 dan Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.

Sebelum ada perubahan ini, hari libur nasional tahun 2017 berjumlah 14 hari dan cuti bersama empat hari.

Setelah perubahan, libur nasional tahun ini menjadi 15 hari dan cuti bersama menjadi enam hari.

Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, www.menpan.go.id:

Hari Libur Nasional: 
1. Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2017 Masehi
2. Sabtu, 28 Januari: Tahun baru Imlek 2568 Kongzili
3. Selasa, 28 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. Jumat, 14 April: Wafat Isa Almasih
5. Senin, 24 April: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 11 Mei: Hari Raya Waisak 2561
8. Kamis, 25 Mei: Kenaikan Isa Almasih
9. Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
10. Minggu-Senin, 25-26 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
11. Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Jumat, 1 September: Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
13. Kamis, 21 September: Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
14. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal. 

Cuti Bersama: 
1. Senin, 2 Januari: Tahun Baru 2017 Masehi
2. Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat atau 27, 28, 29 dan 30 Juni: Hari Raya Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
3. Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal.

SKB tiga menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.(Tri 001)

Berita Terkait

Miliki Call Center 24 Jam, Polda Riau Kedepankan Pelayanan Humanis dan Cepat Tanggap
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Bawa Harum Padang Lawas, Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Sabet Juara III Taekwondo POPNAS XXVII di Jakarta
Turnamen Achyar 999 CUP III Berakhir, Raider FC Mondang Sebagai Juara
H. Ali Syahbana Daulay Resmi Pimpin KONI Padang Lawas
Pekerjaan Penambahan Bangunan Hotel The Best Dihentikan Warga Setempat
Pekerjaan Penambahan Bangunan Hotel The Best Dihentikan Warga Setempat

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:30 WIB

Miliki Call Center 24 Jam, Polda Riau Kedepankan Pelayanan Humanis dan Cepat Tanggap

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:47 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:03 WIB

Babinsa 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih

Selasa, 4 November 2025 - 15:20 WIB

Bawa Harum Padang Lawas, Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Sabet Juara III Taekwondo POPNAS XXVII di Jakarta

Jumat, 5 September 2025 - 13:38 WIB

Turnamen Achyar 999 CUP III Berakhir, Raider FC Mondang Sebagai Juara

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB