FAP-Tekal Dumai Kecewa, Penangan Perkara PT Rusaindo dan PT Pertamina Dinilai Terlalu Lama Tampa Kejelasan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : ilustrasi

DUMAI – Kedatangan massa tersebut merupakan bentuk desakan lanjutan terkait penanganan kasus ketenagakerjaan yang telah mereka laporkan sebelumnya.

Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum atas laporan dugaan permasalahan tenaga kerja di PT Russindo dan PT Pertamina Dumai yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ketua FAP-Tekal Dumai, Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya masih menaruh kepercayaan penuh kepada institusi Polres Dumai sebagai penegak hukum.

Meski demikian, Ngah Nandar mengungkapkan adanya kekecewaan dari pihaknya karena penanganan perkara tersebut dinilai terlalu lama tanpa kejelasan. Ia menyebut kasus yang dilaporkan telah tertunda selama dua tahun bahkan ada yang mencapai empat tahun.

“Kasus ini bukan baru kemarin dilaporkan, ada yang sudah dua tahun dan ada yang sudah empat tahun, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” kata Ngah Nandar dalam orasinya.

Menurutnya, kelambanan tersebut sulit dipahami karena seluruh permintaan penyidik terkait kelengkapan administrasi dan barang bukti telah dipenuhi oleh FAP-Tekal.

“Semua yang diminta penyidik sudah kami lengkapi, tidak ada yang kurang,” ungkapnya.

Ngah Nandar menilai kondisi ini membuat para pencari keadilan, khususnya tenaga kerja lokal, merasa dirugikan dan terombang-ambing oleh proses hukum yang tidak kunjung tuntas.

“Yang kami perjuangkan adalah hak tenaga kerja lokal agar mendapat keadilan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini bukan untuk menekan aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk pengingat agar laporan masyarakat tidak diabaikan.

“Kami datang dengan cara yang baik, hanya ingin mengingatkan agar laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” ucap Ngah Nandar.

Dalam orasinya, Ngah Nandar berharap Polres Dumai dapat memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami butuh kepastian, apakah kasus ini jalan atau berhenti,” katanya.

Ngah Nandar menegaskan FAP-Tekal akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan tenaga kerja lokal.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum, namun tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami hormati hukum, tapi hukum juga harus berpihak pada keadilan,” tutup Ngah Nandar.

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB