Dugaan Penyalahgunaan Aset di Kuansing: Mantan Camat Diduga “Sembunyikan” Mobil Dinas, Pemkab Dinilai Loyo

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto : Ilustrasi 

KUANTAN SINGINGI -Mantan Camat Gunuang Toar, Adnan S.Pd, diduga belum mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Innova hitam milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, meskipun dirinya telah pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang lebih mencengangkan, mobil dinas tersebut kini dilaporkan telah berganti plat dari plat merah resmi pemerintah menjadi plat hitam.

Informasi ini muncul dari salah seorang kepala desa setempat, yang mengungkapkan bahwa mobil tersebut tidak lagi menggunakan identitas resmi pemerintah. Namun, yang memancing perhatian lebih besar adalah sikap bungkam Adnan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan.kamis (23/01/2025)

Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Kuansing, Dani, memberikan respons normatif yang terkesan klise dan tidak tegas. Saat dimintai konfirmasi, ia hanya menyatakan, “Waalaikumsalam bang, nanti akan kami cek dulu datanya. Mungkin bisa disampaikan jenis mobil dan plat nomornya. Baik, nanti akan kami telusuri dan tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya.”

Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar: apakah Pemkab Kuansing benar-benar serius dalam mengelola aset daerah, atau hanya sekadar berbasa-basi untuk meredam kritik? Pasalnya, kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kuansing, dan respons yang diberikan seringkali berhenti pada janji untuk “menelusuri” tanpa tindak lanjut nyata.

Ketua LSM BPK RI, Fatkhul Mu’in, dengan tegas menyebut kasus ini sebagai cerminan buruk pengelolaan aset daerah oleh Pemkab Kuansing. Menurutnya, Adnan S.Pd yang pernah menjabat sebagai Camat Gunuang Toar, Sekretaris Kesbangpol, dan Sekcam Pucuk Rantau, semestinya memahami aturan terkait pengembalian aset negara pasca jabatannya berakhir.

“Ini masalah serius. Jika benar mobil dinas ini tidak dikembalikan, apalagi sampai diubah platnya, maka ini adalah pelanggaran hukum. Pemerintah daerah harus mengambil langkah hukum tegas. Ini bukan hanya soal mobil dinas, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tegas Mu’in dalam keterangannya di Teluk Kuantan.

Ia juga mengkritik Pemkab Kuansing yang terkesan pasif dan lambat dalam menangani isu aset. “Jangan hanya sibuk membuat alasan normatif. Harus ada tindakan nyata, atau publik akan semakin tidak percaya pada pemerintah daerah,” tambahnya.

Publik Menunggu Tindakan Nyata

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan mengenai status mobil dinas tersebut. Sikap diam dan lamban pengawas Aset oleh Pemkab Kuansing semakin menambah kekecewaan masyarakat yang berharap pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Kasus ini menjadi pengingat akan lemahnya pengawasan aset pemerintah di Kuansing. Jika tidak segera ditangani dengan tegas, bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset,. Pemkab Kuansing, apakah mereka akan bertindak tegas atau kembali menjadi simbol pemerintahan yang loyo.

(ZUL) 

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Dugaan Penyalahgunaan Aset di Kuansing: Mantan Camat Diduga “Sembunyikan” Mobil Dinas, Pemkab Dinilai Loyo

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto : Ilustrasi 

KUANTAN SINGINGI -Mantan Camat Gunuang Toar, Adnan S.Pd, diduga belum mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Innova hitam milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, meskipun dirinya telah pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang lebih mencengangkan, mobil dinas tersebut kini dilaporkan telah berganti plat dari plat merah resmi pemerintah menjadi plat hitam.

Informasi ini muncul dari salah seorang kepala desa setempat, yang mengungkapkan bahwa mobil tersebut tidak lagi menggunakan identitas resmi pemerintah. Namun, yang memancing perhatian lebih besar adalah sikap bungkam Adnan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan.kamis (23/01/2025)

Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Kuansing, Dani, memberikan respons normatif yang terkesan klise dan tidak tegas. Saat dimintai konfirmasi, ia hanya menyatakan, “Waalaikumsalam bang, nanti akan kami cek dulu datanya. Mungkin bisa disampaikan jenis mobil dan plat nomornya. Baik, nanti akan kami telusuri dan tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya.”

Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar: apakah Pemkab Kuansing benar-benar serius dalam mengelola aset daerah, atau hanya sekadar berbasa-basi untuk meredam kritik? Pasalnya, kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kuansing, dan respons yang diberikan seringkali berhenti pada janji untuk “menelusuri” tanpa tindak lanjut nyata.

Ketua LSM BPK RI, Fatkhul Mu’in, dengan tegas menyebut kasus ini sebagai cerminan buruk pengelolaan aset daerah oleh Pemkab Kuansing. Menurutnya, Adnan S.Pd yang pernah menjabat sebagai Camat Gunuang Toar, Sekretaris Kesbangpol, dan Sekcam Pucuk Rantau, semestinya memahami aturan terkait pengembalian aset negara pasca jabatannya berakhir.

“Ini masalah serius. Jika benar mobil dinas ini tidak dikembalikan, apalagi sampai diubah platnya, maka ini adalah pelanggaran hukum. Pemerintah daerah harus mengambil langkah hukum tegas. Ini bukan hanya soal mobil dinas, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tegas Mu’in dalam keterangannya di Teluk Kuantan.

Ia juga mengkritik Pemkab Kuansing yang terkesan pasif dan lambat dalam menangani isu aset. “Jangan hanya sibuk membuat alasan normatif. Harus ada tindakan nyata, atau publik akan semakin tidak percaya pada pemerintah daerah,” tambahnya.

Publik Menunggu Tindakan Nyata

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan mengenai status mobil dinas tersebut. Sikap diam dan lamban pengawas Aset oleh Pemkab Kuansing semakin menambah kekecewaan masyarakat yang berharap pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Kasus ini menjadi pengingat akan lemahnya pengawasan aset pemerintah di Kuansing. Jika tidak segera ditangani dengan tegas, bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset,. Pemkab Kuansing, apakah mereka akan bertindak tegas atau kembali menjadi simbol pemerintahan yang loyo.

(ZUL) 

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB