DPD KNPI Padang Lawas Sesalkan Sikap Kades Hutanopan Yang Sombong dan Arogan

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas menyoroti sekaligus menyesalkan sikap Kepala Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas yang sombong dan arogan serta tidak mencerminkan sikap sebagai seorang pemimpin.

Sikap nyata dari Kepala Desa Hutanopan tersebut yang tidak mau menyerahkan berkas pendaftaran pelamaran KAUR Desa ke Kantor Kecamatan Lubuk Barumun karena menurut informasi, dari empat orang pelamar pada posisi KAUR tersebut, bahwa dua diantaranya merupakan anak kandung dari Kades tersebut. Kemudian sikap tak pantas sebagai seorang pemimpin yang juga dipertontonkan Kades tersebut adalah ketika dengan sombongnya dirinya tidak mau menandatangani surat keterangan belum menikah yang akan digunakan oleh warga desa untuk keperluan melamar pekerjaan pada salah satu BUMN. Sungguh sikap yang sombong dan keterlaluan.

Sikap ini adalah bentuk nyata bahwa beberapa pemimpin desa di Kabupaten ini belum dewasa secara politik dan butuh edukasi moral agar tak menjadi jumawa, pongah, dan arogan, seperti Kepala Desa Hutanopan ini, ungkap Sekretaris DPD KNPI Padang Lawas, Husnul Yaqin Harahap M.Si kepada media.

Kami dapat informasi dari beberapa sumber bahwa hampir dua bulan ini berkas pelamaran KAUR Desa untuk pengisian posisi KAUR Desa yang kosong tidak diserahkan kades itu ke Kecamatan, ada apa. Apakah ada dugaan dia takut anaknya kalah dalam rekrutmen KAUR tersebut, bisa jadi mungkin hal itu benar, lanjut Husnul. Kemudian juga mengapa dengan sombongnya kades Hutanopan ini tidak mau menandatangani surat keterangan belum menikah untuk salah seorang warganya yang akan melamar kerja. Sampai-sampai camat Lubuk Barumun pun tak didengar oleh Kades itu, Sungguh keterlaluan, kesalnya.

Menurut Husnul tidak sewajarnya Kepala Desa Hutanopan tersebut bersikap seperti itu, seharusnya dia menjadi teladan dan panutan di desa. Sederhannya, kalau tak ada prestasi, tak usah sok menghebatkan diri, kata Husnul.

Tambah Husnul bahwa begitu sangat pentingnya dilakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Upaya pengawasan harus dikuatkan Pemerintah Daerah terhadap kinerja kepala Desa dan Masyarakat Desa juga harus berani melawan tindakan arogansi, sombong, nepotisme, hingga korupsi jika ada. Zaman sekarang sudah maju. Dokumentasikan semua kinerja kepala desa yang arogan, zalim, hingga yang korup jika ada. Kemudian bila perlu adukan ke Bupati dan aparat penegak hukum, tutupnya.
(ASWIN)

REDAKSI : FERI WINDRIA

Berita Terkait

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”
Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah
Tingkatkatkan Kualitas Pembelajaran, Disdikbud Padang Lawas Gelar Pelatihan Mendalam Para Guru SD
Disdikbud Padang Lawas Gelar Kegiatan Penyusunan KSP Tahun Ajaran 2025-2026
PMA dan AFN Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas Lingkungan VI Sibuhuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:45 WIB

Faried Terpilih Tanpa Lawan, Didukung Oleh 6 Klub Tenis Pada Muskot Pelti

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukam Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:48 WIB

PMA Resmi Buka Semi Open Tournamen Sepakbola Bupati CUP IV “Junjung Tinggi Sportifitas”

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:43 WIB

Peringati Dirgahayu KORPRI ke 54 dan PGRI ke 80, Wabup AFN : KORPRI Bagian Tak Terpisahkan Dari Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Minggu, 7 Des 2025 - 05:28 WIB