Direktur RSUD dr Suhatman. MARS Kota Dumai Dukung Polri Tetap Langsung Dibawah Presiden

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Ditengah hangatnya isu reformasi Polri dan bahkan adanya wacana peletakan institusi Polri dibawah Kementerian, tentu menjadi pembahasan diseluruh lapisan masyarakat baik itu ada yang pro maupun kontra. Hal ini terjadi karena tidak terlepas dari adanya praktek di lapangan yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat yang melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Sehingga hal tersebut menjadi dasar dan dorongan terjadinya sebuah reformasi dan wacana peletakan institusi Polri dibawah kepolisian.

Direktur RSUD Kota Dumai, dr. Eka Viora pun turut memberikan pandangan terhadap isu yang sedang hangat diperbincangkan secara nasional saat ini, beliau mengatakan “Bahwa reformasi terhadap institusi Polri menandakan adanya upaya dan itikad baik dari Pemerintah untuk mengevaluasi kinerjadi daripada Institusi Kepolisian, tentu hal tersebut harus kita sambut dengan penuh apresiasi. Namun reformasi yang berujung pada wacana peletakan Instutusi Polri dibawah Kementerian, saya pikir yang ada hanya akan memperpanjang birokrasi dan membuat semakin kompleks jalur koordinasi suatu Institusi”.

Lanjutnya, “Terlebih Institusi Kepolisian mempunyai Tugas dan Wewenang untuk menjaga keamanan dan Kertiban masyarakat, menegakkan aturan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dapat kita simpulkan Tugas dan wewenang ini menjadi hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena ia bersentuhan langsung dengan kehidupan bermasyatakat. Dengan Posisi Indenpedensi Polri yang saat ini berada langsung dibawah Presiden. Presidenpun bisa mendapatkan Laporan langsung dan mengambil suatu kebijakan dengan segera.
Sedangkan wacana peletakan Institusi Polri dibawah kementerian dikhawatirkan terbatasnya akses informasi ke Presiden secara langsung yang mengakibatkan lambatnya pengambilan suatu keputusan dan kebijakan.

Terkait dengan penyimpangan oknum-oknum aparat yang menjadi dasar dan dorongan dilakukannya reformasi, saya pikir ini sembari menyesuaikan dengan regulasi KUHP dan KUHAP kita yang baru. Karena bisa saja penyimpangan yang terjadi selama ini karena regulasi kita selama ini yang bersifat kurang humanis. Karena Kepolisian selama ini kan juga bekerja berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dengan KUHP dan KUHAP yang baru dibentuk berdasarkan norma-norma kehidupan dan kultur masyarakat Indonesia, tentu kita harapkan Penegakan Hukum menjadi lebih humanis.

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB