Buronan Kasus Judi Hampir Tiga Tahun Ditangkap Kejari Rohil

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ROKAN HILIR –
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berhasil menangkap Hermanto alias Abeng, terpidana kasus perjudian yang buron hampir tiga tahun sejak putusan Mahkamah Agung dijatuhkan pada akhir 2022.

Penangkapan dilakukan awal Mei 2025 di Kecamatan Bangko dan Hermanto langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi.

“Yang bersangkutan telah dieksekusi di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, Selasa (13/5/2025).

Penangkapan Hermanto dipimpin oleh Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Umum Kejari Rohil dengan dukungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1432 K/Pid/2022 tanggal 20 Desember 2022 karena terbukti melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian.

Namun, sejak putusan tersebut dikeluarkan, Hermanto melarikan diri dan sempat menghilang hingga akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap.

“Sejak keluarnya putusan itu, Hermanto menjadi buronan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” jelas Yopentinu.

Ia menegaskan bahwa Kejari Rokan Hilir berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk melalui pelaksanaan Program Tabur Kejaksaan RI.

“Ini bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan hukum. Kami akan terus melaksanakan Program Tabur sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan keadilan,” tegasnya. 

Sumber : GoRiau.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB