BP Batam Tak Laksanakan Putusan MA

- Penulis

Selasa, 11 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Tribunriau- Setelah memenangkan kasus hak milik lahan pasar Melayu dengan bukti surat putusan oleh Mahkamah Agung No. 27k/TUN/2016 seluas 26,369 M2, hingga saat ini, Badan Pengusaha (BP) Batam belum melaksanakan hasil putusan tersebut.

Demikian dikatakan pimpinan Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi (HPKP) Batam, Hadislani beberapa hari yang lalu. Dikatakannya, ia kecewa dengan sikap Otorita Batam (BP Batam, red) yang malah mempertanyakan legal standing HPKP Batam.

“Untuk melaksanakan hasil putusan perkara No: /G/2014/PTUN TPIJO, mengenai lahan Pasar Melayu Batu Aji, Batam, pihak Otorita Batam malah mempertanyakan legal standing kami,” ujar Hadislani.

Dikakatannya lebih lanjut, sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), tanah yang dimaksud berhak menjadi milik HPKP.

“Kami, HPKP tidak ada merakayasa perkara ini, dan putusan MA No.27K/TUN/2016, tanah seluas 26,369 M2 Pasar Melayu adalah milik kami,” tegasnya.

Bahkan MA, lanjutnya, tidak pernah mempermasalahkan legal standing HPKP. “Bukannya melaksanakan putusan MA, malah mempermasalah legal standing kami, kami kecewa,” ujarnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Otorita Batam belum melaksanakan surat permohonan eksekui W1 No. TUN9124/prk.02/111/2017 tertanggal 17 Maret 2017. (pilian)

Berita Terkait

Pria Asal Jawa Tengah Bawa Sabu 10 Kg Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai
15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Berhasil Bekuk
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja
Sering Transaksi Di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Warga Ujungbatu 1 Ditangkap
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau
Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas
Operasi Mandiri Bea Cukai Dumai Membuahkan Hasil, Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:44 WIB

Pria Asal Jawa Tengah Bawa Sabu 10 Kg Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:09 WIB

15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Berhasil Bekuk

Rabu, 12 November 2025 - 04:14 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Sering Transaksi Di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Warga Ujungbatu 1 Ditangkap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos dengan Masyarakat

Jumat, 13 Mar 2026 - 05:05 WIB