Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi melimpahkan penanganan Laporan Polisi atas nama H. Amir Mirza Hutagalung, S.E. kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berdasarkan pertimbangan locus delicti yang berada di wilayah hukum Provinsi Riau.

Pelimpahan tersebut tertuang dalam Surat Bareskrim Polri Nomor: B/1574/I/RES.7.4./ 2026/Bareskrim tanggal 29 Januari 2026 perihal Pelimpahan Laporan Polisi, yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau up. Direktorat Reserse Kriminal Umum, guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai kewenangan hukum.

Perlu ditegaskan bahwa laporan ini sebelumnya telah diterima secara resmi oleh Bareskrim Polri, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTL/42/I/2026/Bareskrim, tertanggal 23 Januari 2026, sebelum kemudian dilakukan pelimpahan ke Polda Riau sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan prosedural.

Laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan penguasaan tanpa hak atas lahan perkebunan eks PT. DMMP seluas ±1.458,7 hektare, yang berlokasi di Jalan Barak Aceh, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Pihak-pihak yang dilaporkan antara lain Sdr. SL serta pihak-pihak lain yang diduga turut serta, yang selanjutnya akan didalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Penyebutan lokasi dan nama tersebut disampaikan semata-mata berdasarkan dokumen laporan resmi dan tidak dimaksudkan sebagai penetapan kesalahan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kuasa Hukum pelapor, Jon Putra Ginting, S.H., menyatakan bahwa pelimpahan laporan ini menunjukkan keseriusan dan profesionalitas Polri dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami berharap Polda Riau dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan profesional guna memastikan adanya kepastian hukum, perlindungan terhadap aset negara, serta penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, foto surat pelimpahan dan STTLP resmi dari Bareskrim Polri dilampirkan dalam rilis ini.

Berita Terkait

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:08 WIB

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB