Polda Riau Tangkap 2 Kurir Narkoba, 27 Kg Sabu Siap Edar Disita

- Penulis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Riau menyita 27 kilogram sabu dari kurir yang ditangkap di Kota (dok. Istimewa)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap sabu dalam jumlah besar.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu malam (9/11). Saat itu, polisi menemukan satu unit mobil yang mencurigakan.

“Tim Subdit 1 yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung menindaklanjuti laporan ini. Saat dihentikan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kombes Putu di Pekanbaru, Kamis (27/11/2025).

Tim berhasil menyergap mobil Toyota Rush warna silver. Dua orang kurir, RF dan HR diamankan dalam penyergapan tersebut.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mobil yang digunakan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan 27 bungkus besar berisi sabu yang disimpan di bangku tengah mobil.

Selain narkotika, polisi juga menyita empat telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu. Kedua tersangka mengaku akan membawa barang tersebut ke rumah kontrakan RF.

Kombes Putu menyampaikan, keduanya bukan sekali ini menjadi kurir narkoba. Ini sudah ketiga kalinya mereka mengantarkan narkoba kepada jaringannya.

“Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku pernah membawa 70 kilogram pada Agustus dan 20 kilogram pada Oktober. Kali ini upah yang dijanjikan mencapai Rp8 juta per kilogram,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, peredaran sabu ini dikendalikan dari dalam lapas. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan dan dugaan pencucian uang narkoba.

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan dan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut,” pungkas Kombes Putu. dikutip dari detek.news

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Rapat Koordinasi Terkait Laporan Feasibility Study Jalan Parit Kitang
Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla
Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang
Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK
Patroli Mitigasi Siskamling di Wilayah Koramil 04/Rupat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:43 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Rapat Koordinasi Terkait Laporan Feasibility Study Jalan Parit Kitang

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:54 WIB

Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:39 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 9 Des 2025 - 04:39 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla

Selasa, 9 Des 2025 - 04:35 WIB