JAKARTA – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK menggagalkan pengiriman enam orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di perairan Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (22/11/2025).
Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya mengungkapkan, pengiriman PMI melalui jalur laut ilegal itu dapat digagalkan setelah kapal cepat yang mengangkut para PMI kehabisan bahan bakar minyak (BBM).
“Pukul 23.45 WIB, setelah pengejaran selama kurang lebih satu jam, tim berhasil menghentikan dan menangkap speedboat selodang bermesin 40 PK yang telah kehabisan BBM,” kata Samuel dalam siaran pers, Senin (24/11/2025).
Samuel menjelaskan, penangkapan bermula saat patroli laut mendeteksi suara mesin kapal cepat yang berasal dari arah Dusun Parit 4, Selat Gelam, Karimun, menuju perairan Pulau Pandan pukul 22.30 WIB.
Tak berselang lama, petugas melihat siluet dua unit kapal cepat bermesin 40 PK bergerak ke arah perairan Pulau Nipah.
Mengetahui sedang dikejar petugas, dua kapal cepat itu yang kemudian berpencar.
Tim memutuskan untuk fokus mengejar satu unit speedboat berwarna biru yang diduga membawa PMI nonprosedural.
Petugas sempat menembk peringatan karena kapal cepat itu tidak kunjung berhenti.
Hanya saja, tekong tidak menghiraukan dan tetap melaju melarikan diri.
Pengejaran pun berhenti setelah kapal yang mengangkut PMI ilegal kehabisan BBM.
Saat didekati petugas TNI AL, enam PMI nonprosedural dan satu nakhoda berusaha melompat ke laut.
Namun, usaha mereka sia-sia dan berujung ditangkap. Speedboat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia.
Sumber : kompas.com






