Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal, Satreskrim Polres Dumai Turun ke Lokasi

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai melakukan pengecekan terhadap sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Kamis (12/6/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Dumai, IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K, bersama sejumlah anggota opsnal. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penampungan dan distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan. 

“Ketika kami tiba di lokasi, tidak ada kegiatan penampungan BBM yang terlihat. Pintu gudang dalam keadaan tertutup dan terkunci dengan gembok,” ujar IPDA Ilham Muhammad Dzaki saat dikonfirmasi oleh awak media, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K, M.M.

Meski tak menemukan aktivitas ilegal secara langsung, pihak kepolisian tetap mencatat lokasi tersebut sebagai titik yang patut dipantau secara berkala. 

Pihak Sat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan penampungan BBM ilegal di lingkungannya. 

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal.

Selama proses pengecekan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan ataupun gangguan keamanan dari pihak mana pun.

Pihak Polres Dumai berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dugaan-dugaan aktivitas ilegal yang merugikan negara. 

“Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM ilegal, karena ini menyangkut kepentingan publik dan stabilitas ekonomi,” tegas IPDA Ilham.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polres Dumai dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya terkait potensi pelanggaran dalam distribusi energi yang menjadi atensi nasional.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB