PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen

- Penulis

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

Pasalnya, Pemprov Riau akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen. Pemotongan tunjangan tersebut lantaran kondisi keuangan mengalami penurunan dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana tranfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto usai pimpin upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (17/11/2025).

“Saya atas nama Pemprov Riau mohon maaf kepada keluarga-keluarga ASN Pemprov Riau, khususnya para istri ASN yang biasa terima TPP sekian, sekarang berkurang 30 persen,” ucap Plt Gubri.

Plt Gubri mengatakan, pemotongan TPP ASN dilakukan untuk tiga bulan terakhir, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2025.

“Pengurangan TPP dilakukan untuk tiga bulan, Oktober, November dan Desember 2025. Saya selaku Plt Gubernur Riau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Plt Gubri menjelaskan, pengurangan tunjangan ASN bukan tanpa alasan. Hal ini marena melihat kondisi keuangan terjadi penurunan cukup signifikan.

Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun, nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut Plt Gubri menjelaskan, pengurangan tunjangan juga disebabkan dana tranfer pusat berkurang. Kemudian pendapatan pajak kendaraan juga berkurang.

“Dulu pendapatan kendaraan bermotor kita cukup besar, namun karena sekarang ada Opsen pembagian pajak antara provinsi dan daerah. Kalau dulu 70-30 pesen, sekarang 60-40 persen, kita provinsi yang 40 persen dan 60 kabupaten kota.

Jadi biaya pajak kendaraan kita lebih banyak ke kabupaten kota. Jadi pendapatan kita turun. Jadi sekali lagi sama mohon maaf, kalau sakit ya sakit bersama, kalau kalau senang ya senang bersama,” katanya.(Cakaplah.com)
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Rapat Koordinasi Terkait Laporan Feasibility Study Jalan Parit Kitang
Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla
Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang
Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK
Patroli Mitigasi Siskamling di Wilayah Koramil 04/Rupat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:43 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Rapat Koordinasi Terkait Laporan Feasibility Study Jalan Parit Kitang

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:54 WIB

Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:39 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 9 Des 2025 - 04:39 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla

Selasa, 9 Des 2025 - 04:35 WIB