Diduga Pungli, Oknum Dishub Kuansing Tarik Retribusi Tak Wajar dari Sopir Truk Pengangkut Sawit

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra instansi pemerintah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kali ini, dua oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing diduga melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit yang menuju PT Usaha Kita Makmur di Desa Jake. Senin (03/01/2025). 

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah sopir truk dan warga mengeluhkan adanya penarikan retribusi parkir yang dianggap tidak sesuai aturan. Oknum Dishub tersebut diketahui mengenakan rompi dinas dan memberikan karcis retribusi parkir untuk kendaraan roda enam dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024. Namun, para sopir mempertanyakan legalitas pungutan tersebut, lantaran lokasi penarikan berada di tepi jalan yang bukan merupakan area yang ditetapkan dalam Perda.

Seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Ini bukan jalan umum, ini jalan perusahaan yang mengarah ke pabrik kelapa sawit (PKS). Kenapa Dishub malah menarik retribusi di sini? Ini jelas tidak masuk akal,” ujarnya.

Para sopir yang merasa dirugikan menolak membayar retribusi, mengingat jalan tersebut bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik perusahaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah tindakan oknum Dishub tersebut benar-benar berlandaskan regulasi atau ada kepentingan lain yang melatarbelakangi praktik ini? Jika Perda memang menjadi dasar, mengapa retribusi dipungut di luar lokasi yang semestinya?

Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, SE, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan hanya mengatur retribusi parkir di Pasar Jake dengan sistem pihak ketiga. “Jika ada pelanggaran di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam SK, tentu akan kami tinjau ulang dan cabut SK tersebut. Jika benar ada oknum yang melakukan pungli, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. 

(Zul) 

Berita Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Diduga Pungli, Oknum Dishub Kuansing Tarik Retribusi Tak Wajar dari Sopir Truk Pengangkut Sawit

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra instansi pemerintah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kali ini, dua oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing diduga melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit yang menuju PT Usaha Kita Makmur di Desa Jake. Senin (03/01/2025). 

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah sopir truk dan warga mengeluhkan adanya penarikan retribusi parkir yang dianggap tidak sesuai aturan. Oknum Dishub tersebut diketahui mengenakan rompi dinas dan memberikan karcis retribusi parkir untuk kendaraan roda enam dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024. Namun, para sopir mempertanyakan legalitas pungutan tersebut, lantaran lokasi penarikan berada di tepi jalan yang bukan merupakan area yang ditetapkan dalam Perda.

Seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Ini bukan jalan umum, ini jalan perusahaan yang mengarah ke pabrik kelapa sawit (PKS). Kenapa Dishub malah menarik retribusi di sini? Ini jelas tidak masuk akal,” ujarnya.

Para sopir yang merasa dirugikan menolak membayar retribusi, mengingat jalan tersebut bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik perusahaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah tindakan oknum Dishub tersebut benar-benar berlandaskan regulasi atau ada kepentingan lain yang melatarbelakangi praktik ini? Jika Perda memang menjadi dasar, mengapa retribusi dipungut di luar lokasi yang semestinya?

Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, SE, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan hanya mengatur retribusi parkir di Pasar Jake dengan sistem pihak ketiga. “Jika ada pelanggaran di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam SK, tentu akan kami tinjau ulang dan cabut SK tersebut. Jika benar ada oknum yang melakukan pungli, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. 

(Zul) 

Berita Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB