Hearing DPRD Kuansing Panas, Siapa Pemilik Ribuan Hektar Kebun Sawit Ilegal?

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
–  Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar  oleh DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait penguasaan ribuan hektar  hutan kawasan secara ilegal  di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi perhatian Publik.

Publik menunggu aksi nyata wakil rakyat Kabupaten Kuantan Singingi bersama pemerintah daerah dalam penertiban hutan kawasan dikelola  secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Seperti yang disampaikan oleh  Fedrios Gusni Ketua Komisi II DPRD Kuansing dalam Hearing pada Senin (3/2/2025) bahwa lahan kawasan di empat desa di Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing Riau seperti desa Sumpuh, Tanjung Medang, Serosah, Pangkalan Indarung,  saat ini sudah menjadi kebun kelapa sawit, diduga tidak bertuan karena menurutnya, undangan Hearing komisi II DPRD Kuansing kepada yang diduga mengelola lahan tersebut tidak pernah hadir.

” Adapun perkebunan luasnya ribuan hektar, tapi tidak ada yang tau, berati ini kebun tak bertuan, kita babat saja,” ucap Fedrios Gusni Ketua Komisi II DPRD Kuansing seperti di lansir media Katakabar.com Senin (3/2/2025).

Selain itu anggota komisi dari partai PDIP Kuansing  Syafriadi juga menegaskan status perkebunan sawit tersebut adalah ilegal, dia meminta seluruh pabrik kelapa sawit di Kuansing tidak menerima TBS dari kawasan ilegal tersebut.

” Kami meminta seluruh PKS di Kuansing untuk tidak menerima TBS dari kawasan tersebut, karena perkebunan itu ilegal,” tugas Syafriadi anggota komisi II DPRD Kuansing dari Partai PDIP di lansir Katakabar.com (3/2/2025)

Dia juga mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kuansing supaya Hearing tersebut dijadwalkan kembali bila perlu bentuk Pansus sebagai tindak keseriusan dalam kasus dugaan perambahan kawasan.

Selaku anggota DPRD dari Partai PDIP ia mewanti – wanti akan mengajukan upaya paksa terhadap pihak- pihak yang terlibat dalam pengelolaan kebun di Kawasan HPT itu.

” Kami akan laporkan masalah ini ke Bareskrim dan Kajagung jika tidak ada itikad baik dari pengelola perkebunan tersebut,” tegas Syafriadi dalam Hearing komisi II DPRD Kuansing sebagaimana dilansir Katakabar.com (3/2/2025).

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif
Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau
Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS
Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Ternak Di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Di Kelurahan Batu Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling TNI dan Masyarakat di Kelurahan Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:14 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif

Senin, 3 November 2025 - 10:59 WIB

Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau

Senin, 3 November 2025 - 10:01 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS

Senin, 3 November 2025 - 05:33 WIB

Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS

Senin, 3 November 2025 - 04:51 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul

Berita Terbaru