BENGKALIS — Masyarakat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, mengeluhkan kelangkaan pasir bangunan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Akibat kondisi tersebut, sejumlah proyek pembangunan di wilayah itu terhenti dan banyak pekerja serta pengusaha jasa angkutan pasir terpaksa menganggur.
Keluhan ini disampaikan warga kepada awak media, Jumat (24/10/2025). Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat segera mencari solusi agar pasokan pasir untuk kebutuhan pembangunan dapat kembali normal.
Salah seorang warga mengungkapkan, kelangkaan pasir terjadi karena adanya larangan dari pemerintah terhadap aktivitas penggalian pasir laut di wilayah Pulau Rupat dan Pulau Ketam.
Tak seharusnya pemerintah melarang pengambilan pasir laut sepenuhnya. Pasir adalah kebutuhan mutlak dalam pembangunan. Kalau pun dilarang karena faktor cuaca atau lingkungan, seharusnya ada pengaturan yang memungkinkan pasokan pasir tetap tersedia,” ujarnya.
Menurut warga lainnya, kebijakan pelarangan ini berdampak luas, tidak hanya pada sektor konstruksi, tetapi juga terhadap perekonomian masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari jasa angkutan material.
Kalau kelangkaan pasir ini terus berlanjut, banyak pekerja dan sopir angkutan akan menganggur. Ekonomi mereka bisa mati,” keluh seorang warga.
Seorang pengawas proyek pembangunan toko di Kecamatan Rupat juga menyampaikan hal serupa.
Ia mengatakan, sejak larangan penggalian pasir diberlakukan, seluruh aktivitas pembangunan di wilayahnya terhambat.
Kami sudah datangkan pekerja dari luar daerah, tapi sekarang mereka tidak bisa bekerja karena tidak ada bahan pasir,” ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya yang ditemui di kawasan Jalan Pelajar, Batu Panjang, berharap pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau segera turun tangan.
Kami berharap pemerintah daerah dan pusat, terutama Kementerian ESDM di Jakarta, bisa memberikan solusi positif. Kalau pasir dari perairan Rupat terus dilarang diambil, dampaknya akan semakin luas, bahkan bisa memicu masalah sosial seperti meningkatnya pencurian di kebun warga,” ungkapnya.
Masyarakat berharap pemerintah segera meninjau ulang kebijakan larangan tersebut atau menyediakan alternatif sumber pasir agar kegiatan pembangunan di Rupat dan sekitarnya dapat kembali berjalan normal.
Penulis: Asmadi









