PEKANBARU – Wali Kota Dumai, Paisal, menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Tercepat Kedua dalam Realisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 100 persen se-Provinsi Riau.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas pada acara Peresmian 1862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah se-Riau dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau di Balai Serindit, Aula Gubernuran, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Hadir juga dalam momen ini Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Rudy Hendra Pakpahan, dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau.
Dalam keterangannya, Wali Kota Dumai H Paisal mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Dumai dalam mempercepat pembentukan dan operasionalisasi Posbakum di tingkat kelurahan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil dari khidmat bersama semua pihak yang telah bekerja cepat dan tepat dalam merealisasikan Posbakum 100% di seluruh wilayah,” ujar Wali Kota H. Paisal setelah menerima penghargaan.
Menurutnya, langkah ini memastikan masyarakat termasuk kelompok rentan dan kurang mampu, dapat mengakses layanan bantuan hukum secara merata dan inklusif.
“Inshaallah kami berkomitmen untuk terus memperkuat akses keadilan bagi seluruh warga Dumai, terutama kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu,” tambahnya lagi.