BENGKALIS – Aksi unjuk rasa gelombang kedua yang digelar oleh Aliansi Masyarakat dan Pemuda dari Desa Darul Aman, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Kelurahan Batupanjang berlangsung tertib dan kondusif. Aksi ini digelar di Simpang Empat Gunap, Kelurahan Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Kamis (16/10/2025).
Sejak pukul 08.00 WIB, sekitar 300 warga berkumpul di lokasi aksi untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Priatama Riau Pulau Rupat. Warga menuntut perusahaan merealisasikan kebun plasma 20% bagi masyarakat sekitar sebelum HGU diperpanjang.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama:
1. PT. Priatama Riau diminta menyerahkan kebun plasma sebesar 20% kepada masyarakat dari tiga wilayah, sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. Perusahaan diminta mengembalikan lahan masyarakat seluas 202 hektar yang disebut telah dikuasai sejak tahun 2007.
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi, aparat gabungan dari Polres Bengkalis, Polsek Rupat, Polsek Rupat Utara, serta personel TNI dari Koramil 04/Rupat turut disiagakan di lokasi.
Suasana aksi menjadi lebih humanis ketika Kapolsek Rupat, AKP Faisal, S.H., bersama Danramil 04/Rupat, Lettu Inf Budiamsyah Saragih, turun langsung menyapa warga di tenda aksi. Keduanya turut membagikan air minum dan makanan ringan kepada peserta aksi sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi massa yang telah bertahan beberapa hari di lokasi.
Hingga malam hari, aksi masih berlangsung dalam suasana damai. Para peserta beristirahat di tenda yang telah disiapkan, sementara aparat keamanan tetap melakukan pengamanan dan pemantauan.
Danramil 04/Rupat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan mendukung penyelesaian masalah melalui pendekatan dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Kami berharap situasi tetap kondusif dan semua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah untuk mufakat,” ujar Lettu Inf Budiamsyah Saragih.
Penulis: Asmadi









