Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketiga ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.

Pengajuan 3 ranperda itu berlangsung melalui rapat paripurna di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Senin (6/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD II Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi didampingi Wakil Walikota (Wawako) Markarius Anwar dan Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri.

Usai paripurna, Wawako Markarius berharap ketiga ranperda yang diajukan itu bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD sebagai produk hukum.

“Karena perda ini ketiga-tiganya penting. Yang pertama Disabilitas, kita memang segera harus menetapkan itu, karena ini sifatnya mandatori yang harus kita atur sedemikian rupa,” ucapnya.

Kemudian yang kedua Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan diperlukan guna menyesuaikan dengan regulasi atau aturan yang berlaku.

“Dengan perubahan regulasi termasuk di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri, sehingga kita harus mengikuti supaya perusahaan daerah ini bisa bergerak dengan lincah,” ujar Wawako Markarius.

Selanjutnya yang ketiga, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi bertujuan untuk menarik minat investor berinvestasi di Kota Pekanbaru.

“Sebagaimana arahan pak wali (walikota), kita ingin Pekanbaru ini maju, tentu kalau hanya menggunakan APBD tidak cukup. Tentu kita akan memanfaatkan, mempermudah, mengundang investor masuk,” ungkapnya.

Jika investasi masuk, lanjut Wawako Markarius, maka peredaran uang akan meningkat sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Untuk itu perlu kita beri kemudahan. Bukan hanya kemudahan proses, tapi juga dari sisi kewajiban mereka, ada insentif lah baik berupa pemotongan retribusi maupun pajak, itu nanti juga akan diatur di dalam perda,” tutupnya. (kominfo6)

Ikuti Portal Resmi Web Pekanbaru.go.id

Berita Terkait

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai
Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:08 WIB

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB