Kuasa Hukum Pekerja Sawit di Kuansing: Klien Kami Jadi Kambing Hitam, Pemodal Bebas!

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
  – Kuasa hukum dua pekerja kebun sawit, Faatulo Laia dan Faazisoki Laia, mengecam keras penetapan status tersangka kliennya oleh Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Menurut Aliyus Laia, kliennya dijadikan kambing hitam dalam kasus dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi. Ia menegaskan akan mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan kriminalisasi ini.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata! Klien kami hanyalah pekerja harian yang diupah oleh seseorang berinisial R. Anehnya, si pemodal ini justru dibiarkan bebas, sementara dua buruh kecil langsung dijadikan tersangka,” tegas Aliyus, Kamis (27/2/2025).

Aliyus mempertanyakan keberanian aparat dalam menindak pelaku utama di balik alih fungsi HPT. Menurutnya, penyidik Polres Kuansing seakan hanya berani menindak buruh kecil, sementara dalang sebenarnya justru dilindungi.

“Klien kami hanya bekerja mencari nafkah, bukan pemilik lahan atau pelaku utama perambahan. Jika polisi benar-benar serius menegakkan hukum, mengapa inisial R tidak tersentuh? Apakah hukum hanya berani menekan mereka yang tak berdaya?” kritiknya tajam.

Lebih lanjut, Aliyus mengungkapkan adanya tindakan tidak manusiawi dalam proses penangkapan. Ia menyebut bahwa polisi begitu saja meninggalkan s anak tersangka berusia 14 tahun di dalam hutan tersebut  tanpa pendampingan.

“Apakah aparat tidak punya hati nurani? Seorang anak ditinggalkan tanpa perlindungan hanya karena berada di tempat kejadian. Di mana rasa kemanusiaan mereka?” ujarnya geram.

Aliyus menegaskan bahwa lahan yang digarap kliennya sudah lama berubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan bahkan dihuni masyarakat. Ia mempertanyakan alasan polisi yang tetap bersikeras menjadikan pekerja kecil sebagai tersangka.

“Kalau ini memang kawasan hutan lindung, mengapa pemilik lahan tidak ditangkap? Mengapa hanya pekerja yang dikorbankan? Ini jelas-jelas bentuk ketidakadilan!” katanya.

Melihat ketidakadilan yang terjadi, Aliyus meminta Kapolri turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Polres Kuansing. Ia juga menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam alih fungsi HPT diperiksa tanpa pandang bulu.

“Kami menolak kriminalisasi buruh kecil. Hukum harus adil, bukan alat untuk menindas mereka yang tak berdaya. Kami akan mengajukan praperadilan agar keadilan benar-benar ditegakkan!” tegasnya.

Sebagai bentuk protes, Aliyus bahkan menitipkan istri dan anak kliennya di Mapolres Kuansing, karena suami mereka telah ditahan tanpa dasar yang jelas.

“Biarkan mereka tinggal di sana! Jika aparat memang punya hati nurani, setidaknya mereka harus bertanggung jawab atas nasib keluarga yang mereka telantarkan,” pungkasnya.

Kasus ini semakin memicu pertanyaan publik: apakah hukum hanya berpihak pada yang berkuasa, sementara rakyat kecil terus dikorbankan?

(Zul) 

Berita Terkait

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai
Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:08 WIB

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB