Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, diwakili oleh Head of Social Security and License (SSL) daerah operasional Dumai, Muslim Ibrahim, menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) bersama Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) oleh Direktur Pengamanan Obvitnas (Dirpamobvit) Polda Riau, Kombes Pol Jonner M.H. Samosir, S.I.K. PKT ini merupakan kelanjutan proses MoU yang telah disepakati bersama terkait ditetapkannya dua kompleks produksi Apical di Dumai sebagai Obvitnas pada 23 Oktober 2024 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Muslim menekankan pentingnya kerja sama sinergis antara  Apical dan Polda Riau dalam pengelolaan risiko keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengancam operasional industri Apical yang berada di Dumai. “Sebagai salah satu pengolah terbesar minyak nabati dan turunannya  di Indonesia, kami sangat mengapresiasi dukungan Polda Riau yang ke depan bersama-sama mengelola risiko keamanan terhadap operasional perusahaan yang merupakan objek vital nasional. PKT ini sangat penting  untuk memperkuat sinergi dan memperjelas koordinasi dalam proses pengamanan”, kata Muslim.

Kombes Pol Jonner M.H. Samosir, S.I.K., menegaskan bahwa Polda Riau  berkomitmen memastikan keamanan operasional Apical di Dumai dari segala potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan operasional. “Kerja sama ini merupakan langkah berkelanjutan. Oleh karena itu kami akan memberikan pengamanan terbaik sebagai upaya menjaga objek vital nasional di wilayah hukum Polda  Riau.

Jonner juga membenarkan bahwa peran PT. Sari Dumai Sejati dan PT. Sari Dumai Oleo sangat vital bagi masyarakat serta perekonomian nasional terutama untuk memastikan keberlangsungan suplai ketahanan pangan seperti produksi minyak goreng, energi terbarukan biodiesel, dan produk-produk turunan lainnya.

Sebelumnya, PT. Sari Dumai Sejati (PT. SDS) ditetapkan sebagai obvitnas melalui Keputusan Kemenperin No. 902 Tahun 2023 tanggal 22 Februari 2023, dan  PT. Sari Dumai Oleo (PT. SDO) ditetapkan dalam Surat Keputusan Kemenperin No. 860 Tahun 2023 tanggal 7 Februari 2023.

Penandatanganan kerjasama ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.

Berita Terkait

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai
Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:08 WIB

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB