PADANG LAWAS – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) bersama PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S.Sos, M.AP terjun langsung ke lapangan bertemu dengan para massa dalam rangka seruan aksi damai dengan Komando Jaringan Mahasiswa Sumatera Utara, satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) dan ikatan Pemuda Karya Padang Lawas di halaman kantor Bupati Padang Lawas, Jum’at (26/9/25).
Dengan rute kantor Kejari Padang Lawas, Kantor Kapolres Padang Lawas dan kantor Bupati Padang Lawas. Dan jumlah Massa 250 orang serta Perlengkapan Mobil komando, STATMEN, R2, R4, Pita.
Dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendorong Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Agar segera bertindak tegas secara hukum kepada Perusahaan FR /ANJ Binanga di nilai dan di duga kuat Masi Mengelola Lahan yg bukan HGU. karna kami nilai instansi Kejari salah satu bagian dari Satgas PKH RI.
2. Mendorong Kepala Kejari Padang Lawas agar memerintahkan Perusahaan FR/ANJ agar segera melakukan pengukuran ulang lahan yang dijual oleh masyarakat Desa Pasir Pinang kecamatan Huristak karna dinilai lebih ukuran yang dijual pada tahun 1995 seluas 456 hektar dan fak yang dikuasai sampai kurang lebih 800 hektar sehingga masih ada selisi 344 hektar lagi yang belum dilunasi pihak perusahaan untuk menghindari konflik yang berkesinambungan antara perusahaan dan masyrakat pasir pinang
3. Mendorong Bupati dan Kepala Kejari Padang Lawss agar memerintahkan Kadisnaker Padang Lawas untuk meninjau kembali pemberian pasangon karyawan yang hendak diberikan Perusahaan FR/ANJ dan agar segera ditinjau ulang pembayaran pesangon karyawan yang sudah dikeluarkan dengan sistem pembayaran pesangon 0,5.
4. Mendorong Kapolres Padang Lawas agar memberhentikan LP Pihak Perusahaan FR/ANJ Terhadap terhadap kades pasir pinang karena kami nilai cacat administrasi dalam pelaporan.
5. Mendorong Perusahaan FR/ANJ agar memberikan kebebasan terhadap masyarakat untuk masuk melintas ke wilayah perusahan dengan secara tertulis.
6. Mendorong Kejari dan Bupati Padang Lawas untuk memerintahkan pihak perusahaan FR/ANJ agar segera memberikan kebebasan Mengangon hewan di wilayah perkebunan perusahaan FR/ANJ dengan secara tertulis.
Bupati Padang Lawas PMA menyampaikan bahwa dalam hal ini nanti akan dimediasi, tetapi di mediasi ini walaupun tidak ketemu emosi tetap kita jaga. Tidak hanya di huristak saja hampir seluruh Kabupaten Padang Lawas juga sama permasalahan tentang Sengketa.
Artinya, bukan tidak kami tanggapi atau sauti, tetapi saya mau penyelesaian dengan baik. Saya tidak mau di atasi hanya sementara. Maka segera akan di tindak lanjuti melalui OPD terkait. Dan akan kami undang baik itu dari perwakilan perusahaan, IPK dan masyarakat huristak, ujarnya.
(ASWIN)