Kanwil Kemenkum Riau Gelar Harmonisasi Ranperda Bengkalis dan Ranperbup Indragiri Hulu, Pastikan Produk Hukum Berkualitas

- Penulis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali mengukuhkan perannya sebagai pengawal kualitas produk hukum daerah dengan memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Indragiri Hulu.

Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (18/9/2025), masing-masing bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Riau dan secara daring melalui Zoom Meeting.

Untuk Kabupaten Bengkalis, rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kadiv P3H.

Rapat membahas dua Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu dan Pelestarian Budaya Melayu serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Kanwil Kemenkum Riau memberikan masukan penting terkait penormaan kelembagaan LAM, upaya perlindungan dan revitalisasi komunitas adat, serta perbaikan teknis penyusunan sesuai ketentuan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pada Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Kanwil menekankan pentingnya penyesuaian dengan regulasi nasional, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP Nomor 6 Tahun 2021, dan PP Nomor 7 Tahun 2021 terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Sementara itu, untuk Kabupaten Indragiri Hulu, rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau. Agenda rapat fokus pada Ranperbup tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Berdasarkan hasil analisis Kanwil, sejumlah perbaikan diperlukan agar selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD, termasuk penyempurnaan sistematika penyusunan, konsideran menimbang, penjabaran perangkat daerah, serta ketentuan pengendalian dan evaluasi.

Dalam kedua rapat tersebut, para pemrakarsa dari DPRD, Biro Hukum, Bappeda, dan perangkat daerah terkait menyepakati untuk memperbaiki muatan materi sesuai hasil pembahasan harmonisasi.

Kesepakatan ini diharapkan menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang- undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣:
https://riau.kemenkum.go.id

Berita Terkait

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif
Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK
Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai
Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau
Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light
Kapolsek Bukit Kapur Kunjungi Pos Satkamling dan Lakukan Penanaman Pohon
Plt. Kepala Rutan Dumai Dilantik Menjadi Kepala Bapas Kelas I Palembang
Tambal Sulam Jalan Rokan Dikebut, Dinas PUPR Targetkan Rampung dalam Hitungan Hari
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:00 WIB

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif

Sabtu, 20 September 2025 - 17:50 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00 WIB

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 September 2025 - 09:51 WIB

Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Berita Terbaru

Berita

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 Sep 2025 - 15:00 WIB

Berita

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:05 WIB