Plt Kadis Perkim Rohil Bantah Adanya Pungutan Liar Terkait Sumur Bor.

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket poto : Plt Kadis Perkim Rohil, Asnar SP. MSi.

ROHIL – Menindaklanjuti atas adanya salah satu berita pada salah media online yang mengatakan adanya pungutan pada kegiatan pembangun SPAM Sumur Bor dibantah langsung oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan ( Perkim ) Asnar SP. MSi.

“Sebab sampai pagi tadi Kamis tangal 14 Agustus 2025 dana nya ja belum cair. Jadi gak benar adanya pungutan dimaksud,” kata Plt Kadis Perkim Kabupaten Rohil Asnar SP. MSi, Kamis (14/8/2025) malam melalui WA pribadinya.

Asnar menerangkan, untuk diketahui kegiatan ini pola nya sistem Pokmas. “Jadi dana nya langsung di transfer ke rekening kelompok masyarakat tersebut,” terang Asnar.

Lanjutnya, setelah cair dananya baru lah di kerjakan oleh kelompok masyarakat tersebut.

“Tentunya di kerjakan sesuai spek yang telah disusun tim teknis dinas,” imbuhnya.

Asnar berharap, semoga dalam satu atau dua hari ini dana nya sudah di transfer ke rekening kelompok masyarakat, karena ini sudah bulan Agustus.

“Kami berharap semua kelompok yang mendapat bantuan dana ini agar segera melaksanakan pekerjaannya, karena waktu tingal 4 bulan,” harapnya.

Asnar menambahkan, pihaknya dari dinas Perkim Kabupaten Rohil supaya kegiatan ini siap sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Saya sudah sampaikan ke Kabid , fungsional dan pengawas lapangan untuk tidak meminta apapun kepada Pokmas di maksud,” tegasnya.

Memang lanjutnya, kontrak Pokmas ini di tanda tangani oleh Kadis Perkim yang lama, dan ia cuma melanjutkan program Pokmas ini. Ditambah lagi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati mengingatkan kepada semua PNS dan Non PNS untuk bekerja dengan baik tanpa ada pungutan apapun.

Jadi Asnar menegaskan kepada semua kelompok masyarakat atau Pokmas yang dapat bantuan Sumur Bor dan jaringan perpipaan ini, supaya tidak meladeni PNS ataupun Non ASN yang bekerja di dinas Perkim yang mencoba meminta sesuatu.

“Kalau ada yang meminta sesuatu contoh nya PNS, saya akan laporkan ke Bapak bupati untuk di evaluasi. Dan bagi non PNS saya akan segera usulkan pemberhentian kepada Bapak Bupati. Dan sekali lagi saya sampaikan kepada pegawai yang ada di Perkim untuk tidak meminta sesuatu kepada Pokmas dimaksud,” tegas Asnar.

sumber : suara riau pos

 

editor : Feri Windria

Berita Terkait

BNN Akhiri KHIRI Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik
Terus Berkomitmen, Polsek Dumai Timur Ajak Siswa Siswi SDN 017 Menanam Pohon
Polsek Medang Kampai Menanam Pohon di Masjid Nurul Thoyyibah, Ini Bagian Dari Program Green Policing
TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp 14,8 T
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Kesuma
62 Orang Paskibraka Padang Lawas Resmi Di Kukuhkan
Puskesmas Batang Bulu Menggelar Perlombaan Khusus Lansia Untuk Menyambut HUT RI ke-80
Kadisub Kota Dumai Said Effendi.S.E. MARS Menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:49 WIB

BNN Akhiri KHIRI Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Terus Berkomitmen, Polsek Dumai Timur Ajak Siswa Siswi SDN 017 Menanam Pohon

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Polsek Medang Kampai Menanam Pohon di Masjid Nurul Thoyyibah, Ini Bagian Dari Program Green Policing

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Plt Kadis Perkim Rohil Bantah Adanya Pungutan Liar Terkait Sumur Bor.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:15 WIB

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp 14,8 T

Berita Terbaru

Berita

BNN Akhiri KHIRI Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:49 WIB