Ket poto : Plt Kadis Perkim Rohil, Asnar SP. MSi.
ROHIL – Menindaklanjuti atas adanya salah satu berita pada salah media online yang mengatakan adanya pungutan pada kegiatan pembangun SPAM Sumur Bor dibantah langsung oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan ( Perkim ) Asnar SP. MSi.
“Sebab sampai pagi tadi Kamis tangal 14 Agustus 2025 dana nya ja belum cair. Jadi gak benar adanya pungutan dimaksud,” kata Plt Kadis Perkim Kabupaten Rohil Asnar SP. MSi, Kamis (14/8/2025) malam melalui WA pribadinya.
Asnar menerangkan, untuk diketahui kegiatan ini pola nya sistem Pokmas. “Jadi dana nya langsung di transfer ke rekening kelompok masyarakat tersebut,” terang Asnar.
Lanjutnya, setelah cair dananya baru lah di kerjakan oleh kelompok masyarakat tersebut.
“Tentunya di kerjakan sesuai spek yang telah disusun tim teknis dinas,” imbuhnya.
Asnar berharap, semoga dalam satu atau dua hari ini dana nya sudah di transfer ke rekening kelompok masyarakat, karena ini sudah bulan Agustus.
“Kami berharap semua kelompok yang mendapat bantuan dana ini agar segera melaksanakan pekerjaannya, karena waktu tingal 4 bulan,” harapnya.
Asnar menambahkan, pihaknya dari dinas Perkim Kabupaten Rohil supaya kegiatan ini siap sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Saya sudah sampaikan ke Kabid , fungsional dan pengawas lapangan untuk tidak meminta apapun kepada Pokmas di maksud,” tegasnya.
Memang lanjutnya, kontrak Pokmas ini di tanda tangani oleh Kadis Perkim yang lama, dan ia cuma melanjutkan program Pokmas ini. Ditambah lagi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati mengingatkan kepada semua PNS dan Non PNS untuk bekerja dengan baik tanpa ada pungutan apapun.
Jadi Asnar menegaskan kepada semua kelompok masyarakat atau Pokmas yang dapat bantuan Sumur Bor dan jaringan perpipaan ini, supaya tidak meladeni PNS ataupun Non ASN yang bekerja di dinas Perkim yang mencoba meminta sesuatu.
“Kalau ada yang meminta sesuatu contoh nya PNS, saya akan laporkan ke Bapak bupati untuk di evaluasi. Dan bagi non PNS saya akan segera usulkan pemberhentian kepada Bapak Bupati. Dan sekali lagi saya sampaikan kepada pegawai yang ada di Perkim untuk tidak meminta sesuatu kepada Pokmas dimaksud,” tegas Asnar.
sumber : suara riau pos
editor : Feri Windria