TANJUNG PINANG – Kegiatan gerak jalan yang akan diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melarang adanya peserta pria yang memakai pakaian wanita. Hal ini karena dapat melanggar nilai-nilai dari gerak jalan proklamasi itu sendiri.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menegaskan, bahwa apabila kedapatan peserta pria yang memakai pakaian wanita akan langsung dibubarkan. Sehingga akan bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam membantu membubarkan peserta tersebut.
”Jadi kita bubarkan dengan dibantu oleh unsur TNI-Polri, supaya gak merusak makna daripada trilomba juangnya,” ujar Lis Darmansyah, Senin (11/8/2025).
Lis menambahkan, panitia memperbolehkan peserta memakai sandal atau sandal gunung. Penggunaan alas kaki jenis ini dinilai masih memiliki etika dan kesantunan.
“Kalau pakai sendal ya boleh saja, itu biasa sebatas masih ada etika dan kesantunan,” ucapnya.
Terkait rute, Lis menjelaskan bahwa jalur untuk kategori 8 km dan 17 km akan berpusat di Bintan Center. Namun untuk 45 km akan dimulai dari kantor Wali Kota di Senggarang.
Total anggaran yang disiapkan untuk acara ini mencapai lebih dari Rp400 juta. Anggaran tersebut sudah termasuk hadiah bagi para pemenang yang terbagi dalam beberapa klasifikasi, seperti kategori umum dan TNI. sumber : (KBRN)
Editor : Feri Windria