DUMAI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar acara syukuran atas penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.
Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai H.Paisal, SKM., Mars, dan dihadiri oleh pejabat dari BKPSDM Kota Dumai, Ketua DPW Dinas Perhubungan, pengurus Dharma Wanita, pengurus panti asuhan, dan anak-anak yatim serta ratusan PPPK Dishub Kota Dumai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya acara ini yang sepenuhnya merupakan inisiatif dari para PPPK.
“Acara ini tidak menggunakan dana dinas. Semua terlaksana berkat kekompakan dan sumbangsih dari rekan-rekan PPPK sebagai bentuk rasa syukur atas diterimanya SK,” ujar Said
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Dumai yang telah meluangkan waktu untuk hadir, mengingat kehadiran beliau sangat dinantikan oleh para PPPK. Dalam kesempatan itu, Kadishub berpesan agar seluruh PPPK tetap rendah hati, disiplin,dan terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Dumai.
Acara syukuran ini turut dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim, sebagai wujud syukur dan kepedulian sosial dari para PPPK.
Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif mulia yang dilakukan para PPPK. Ia menyampaikan pentingnya menjaga rasa syukur, kedisiplinan dalam bekerja, serta kesederhanaan dalam menjalani hidup.
“Saya yakin dengan kekompakan dan semangat gotong royong yang dimiliki oleh rekan-rekan PPPK, keberkahan akan menyertai setiap langkah kita. Jangan lupa untuk tetap bersyukur, bekerja dengan semangat, dan selalu menaati aturan yang ada,”ujar Wako.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kesejahteraan ASN dan PPPK yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan keharmonisan keluarga.“Karena ketenangan rumah tangga sangat mempengaruhi etos kerja,”tambahnya.
Acara ditutup dengan doa bersama dan penuh harapan agar para PPPK yang baru saja menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa manfaat kedepannya.