PEKANBARU – Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP berkesempatan untuk memberikan pemaparan dalam Kuliah Umum mengenai Ruang Publik dan Disabilitas yang ditata oleh Tim R&D Arsitektur Universal untuk Disabilitas Fakultas Teknik Universitas Riau, Rabu (30/7/2025).
Adapun beberapa narasumber pada diskusi ini selain Kepala Dispertaru Kota Dumai adalah Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, S.H, Kepala BRIDA Provinsi Riau Dr. Roni Bowo Leksono, M.T, Ketua Yayasan IBNU Fenty Widya, M.H, dan Ketua Tim R&D Arsitektur Universal untuk Disabilitas M. Rifqi H, M. Ars.
Hadirnya para narasumber yang berasal dari berbagai kalangan ini merupakan salah satu tujuan utama dari Jurusan Arsitektur FT UNRI dalam membuka ruang diskusi sekaligus kajian tentang ruang publik yang ramah terhadap disabilitas.
Pada kesempatan ini, para narasumber turut menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA). Untuk Kota Dumai sendiri, penandatanganan ini dilaksanakan sebagai wujud kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi antara FT UNRI bersama Pemerintah Kota Dumai.
Dekan FT UNRI Prof. Dr. Ahmad Fadli, MT., Ph.D melalui sambutannya mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kesempatan yang diberikan para narasumber dalam diskusi ini. Prof Ahmad turut menyebut bahwa diskusi ini akan menjadi salah satu dasar riset dan kajian Arsitektur FT UNRI tentang keterkaitan antara Ruang Publik dan Disabilitas.
Selanjutnya pemaparan dari para narasumber pun dimulai, Kepala Dispertaru memaparkan materi Kebijakan Rencana Detail Tata Ruang dalam Mendukung Aksesbilitas Penyandang Disabilitas.