Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati
TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Setelah sempat tercekik beban kewajiban tunda bayar sejak awal tahun, kini utang tersebut nyaris tuntas.
“Dari total Rp186 miliar tunda bayar yang menggerogoti belanja daerah, kini tinggal menyisakan sekitar Rp8 miliar saja,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati.
Ia menyebut pelunasan itu ditopang oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 1 Juli 2025.
Menurutnya, program tersebut dinilai berhasil memperbaiki arus kas daerah yang sempat seret.
“Alhamdulillah, kewajiban tunda bayar kita sudah hampir tuntas. Kalau realisasi pendapatan terus lancar, akhir Juli ini bisa lunas semua,” kata Venni kepada hariankepri.com, Kamis (24/7/2025).Tanjung Pinang seafood restaurantsPulau Bintan resort
Menurut Venni, suntikan dana dari program pemutihan ini memberi angin segar bagi keuangan daerah. Meski belum menyebut angka pasti dari peningkatan pendapatan akibat program itu, ia menegaskan bahwa perbaikan cash flow terasa signifikan.
“Karena pemutihan itu, kita sekarang ada pemasukan,” tandasnya.
Hutang tunda bayar yang menjadi beban APBD 2025 ini sebenarnya adalah kewajiban lama. Sebagian besar merupakan proyek atau kegiatan tahun 2024 yang sudah rampung dikerjakan oleh pihak ketiga, namun belum dibayarkan karena adanya rasionalisasi belanja di APBD Perubahan 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, sebelumnya mengungkapkan, bahwa total item belanja yang masuk dalam daftar tunda bayar mencapai sekitar 1.300 kegiatan.Pulau Bintan resort
“Mayoritas belanja itu untuk sektor infrastruktur, seperti di Dinas PUPR dan Perkim,” kata Adi, pada 30 Januari 2025 lalu.(hariankepri.com)
Editor : Feri Windria