Pemkab Batang tutup tambang galian C ilegal

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Batang tutup tambang galian C ilegal

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menutup aktivitas pertambangan galian C yang berada di Desa Kedungmalang pada perbatasan wilayah Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan karena tidak memiliki izin.

Pelaksana Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Haryono di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa Pemkab tidak akan memberikan kebijakan toleransi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat Batang,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) 2019–2039, aktivitas galian C di wilayah itu difungsikan untuk tanaman pangan, hortikultura, dan aliran sungai.

Selain itu, kata dia, pelaku penambangan juga belum memiliki izin yang dipersyaratkan dan terdapat saluran irigasi sawah warga yang terdampak akibat aktivitas tambang.

“Iya benar, penutupan aktivitas galian C ini merupakan instruksi langsung dari Pak Bupati setelah mendapat laporan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut,” katanya
(ANTARA)
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai
Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai
Perjusami Rover Scout Part III Dibuka Wakil Wali kota Dumai 
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Pimpin Apel Pagi Kadisub Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas
DPRD Padang Lawas Gelar Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029
Audiensi Strategis Bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Perjusami Rover Scout Part III Dibuka Wakil Wali kota Dumai 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM

Berita Terbaru

Berita

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:06 WIB